LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembata bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) Hari pertama ke- 9 Partai Politik (Parpol) yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai UMAT, Partai Gelombang Rakyat (GELORA), Partai BURUH dan Partai Bulan Bintang (PBB), Senin, 17/10/2022.

Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making dalam arahannya kepada 3 Tim Verfak untuk tetap melaksankan Verfak berdasarkan aturan. Elias mengatakan bahwa tim harus memastikan Parpol yang diverifikasi karena tim mengetahui secara langsung dilapangan apakah Partai Politik tersebut layak bertarung di Pemilu yang akan datang.
“Diatas pundak Bawaslu dan KPU ada tanggung jawab yang besar, saya meminta tim agar dapat melaksanakan proses verifikasi faktual ini dengan tetap berpedoman pada aturan” Tegas Keluli. agar dapat melaksanakan proses verifikasi faktual ini dengan tetap berpedoman pada aturan” Tegas Keluli.

KPU Lembata dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu Tahun 2024 seperti yang diamanatkan dalam PKPU No 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran,verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD juga pasal 80 ayat 1 bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan verfak kepengurusan parpol tingkat Kabupaten/Kota dengan cara mendatangi kantor tetap Partai Politik. Tercatat 8 Partai Politik yang sudah diverifikasi sedangkan Partai Bulan Bintang dijadwalkan akan diverifikai pada Selasa,18/10/2022.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada Tim yang adalah gabungan dari KPU dan Bawaslu untuk tetap menjalin koordinasi dan komunikasi apabila menemui kendala dilapangan. Paulina optimis proses verifikasi faktual ke -9 Partai berjalan dengan lancar.
Komisioner KPU Lembata Barnabas K. Marak yang tergabung di Tim 2 bersama Anggota Bawaslu Lembata Lambertus Bala Kolin dalam pelaksanaan Verfak di partai Perindo mengatakan bahwa hal penting yang diverifikasi adalah kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dan domisili kantor sekretariat parpol. Barnabas juga menjelaskan bahwa Partai Politik yang hasil verifikasi memenuhi syarat ditingkat kabupaten selanjutnya akan diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ***.
Penulis: Indah Purnama Dewi , Humas Bawaslu Lembata