• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, November 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bekuk Aksi Unjuk Rasa di Polres Lembata

by WartaNusantara
Januari 9, 2023
in Hukrim
0
Bekuk Aksi Unjuk Rasa di Polres Lembata
0
SHARES
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Koordinator Umum Bentara Kemanusian untuk Keadilan (Bekuk), Yoseph Ladjar meminta Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono dicopot dari jabatannya. Hal ini disampaikan oleh Yosep saat membacakan pernyataan sikap dalam aksi unjuk rasa di Polres Lembata, Lewoleba pada Senin (9/1/2023).

Koordinator Umum Bekuk, Yoseph Ladjar mengatakan bahwa penyelidikan kasus pengeroyokan ODGJ atas nama Yosef Kafaso Bala Lata Lejap atau Balbo, berjalan lambat. Yoseph menduga bahwa Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto berupaya untuk melindungi pelaku yang merupakan oknum polisi.

Menurutnya pelaku yang mengeroyok Balbo tidak merasa bersalah dan menyesal. Tidak hanya itu, pelaku juga disinyalir bersembunyi di balik arogansi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karena itu Yosep menuntut Kapolri melalui Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Lembata, AKBP AKBP Dwi Handono. “Kapolri melalui Kapolda segera mencopot Kapolres Lembata karena terindikasi over proteksi kepada bawahannya,” ungkap Yoseph.

Koodinator Lapangan Bekuk, Kanis Soge sangat menyangkan proses penanganan kasus pengeroyokan ini. Pasalnya sudah ada surat pandampingan pemeriksaan Balbo dari psikiater Polda NTT. “Psikiater periksa Balbo itu kan untuk mereka punya kepentingan laporan karena Balbo pukul Ikbal itu. Jo kita punya itu bagaimana,” gugat Kanis.

RelatedPosts

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”

Meridian Dewanta Minta Polres Ende Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Penadahan Mobil Suzuki ERTIGA Milik Kliennya

Load More

Lanjut Kanis, pengeroyokan terhadap Balbo tidak perlu pemeriksaan psikiater. Ada barang bukti dan ada alat bukti. Seharusnya sudah ditetapkan tersangka. Aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 10.30 WITA. Massa aksi mulai bergerak dari rumah Balbo menuju Sunrise, Eltian, Taman Kota, lalu ke Polres. Sepanjang perjalanan massa terus bertambah menggunakan mobil dan sepeda motor. Ada pula yang memadati Polres Lembata dengan berjalan kaki.

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono saat menerima pernyataan sikap pengujuk rasa, mengatakan bahwa anggota Reskrim Polres Lembata sangat terbatas sedangkan kasus yang dilaporkan ke Polres sangat banyak.

“Cuma gara-gara satu (kasus-red) lalu (kasus yang lain-red) dilepas itu ngak bisa,” ungkap Handono. Lanjut Handono, anggotanya sudah berusaha maksimal hingga ada angota yang tidak mengikuti perayaan tahun baru.

Untuk perkembangan kasus, Hanodono menjelaskan bahwa akan meminta Reskrim untuk segera melakukan gelar perkara sederhana. “Beliau sudah lidik sampai mana, ngak usah khawatir. Semua dilakukan secara aturan,” jelas Handono. Setelah menyerahkan pernyataan sikap, masa aksi kemudian kembali ke rumah Balbo dengan tertib. (BN/WN)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis
Hukrim

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis Oleh : Elvis Gadi Kapo WARTA-NUSANTARA.COM--  Konflik antara hukum adat...

Read more
“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”

Meridian Dewanta Minta Polres Ende Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Penadahan Mobil Suzuki ERTIGA Milik Kliennya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Pengkritik “Dipukul”, Mafia Dilindungi (Catatan untuk Komplotan Mafia Nagekeo (3)

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

“Jangan Menjadikan Bantuan untuk Menyandera Suara Kebenaran” (Catatan Buat Komplotan Mafia Nagekeo (2)

Hakim Kabulkan Praperadilan Sekretaris KPU Sumba Timur, Ahmad Azis Ismail Ucapkan Terima Kasih

Hakim Kabulkan Praperadilan Sekretaris KPU Sumba Timur, Ahmad Azis Ismail Ucapkan Terima Kasih

Upaya Suap Rp 150 Juta dan Tindakan Polres Nagekeo Menolak Laporan PMKRI

Upaya Suap Rp 150 Juta dan Tindakan Polres Nagekeo Menolak Laporan PMKRI

Load More
Next Post
Gubernur NTT: Mau Maju Harus Tahan Uji

Gubernur NTT: Mau Maju Harus Tahan Uji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In