• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Desember 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bekuk Aksi Unjuk Rasa di Polres Lembata

by WartaNusantara
Januari 9, 2023
in Hukrim
0
Bekuk Aksi Unjuk Rasa di Polres Lembata
0
SHARES
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Koordinator Umum Bentara Kemanusian untuk Keadilan (Bekuk), Yoseph Ladjar meminta Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono dicopot dari jabatannya. Hal ini disampaikan oleh Yosep saat membacakan pernyataan sikap dalam aksi unjuk rasa di Polres Lembata, Lewoleba pada Senin (9/1/2023).

Koordinator Umum Bekuk, Yoseph Ladjar mengatakan bahwa penyelidikan kasus pengeroyokan ODGJ atas nama Yosef Kafaso Bala Lata Lejap atau Balbo, berjalan lambat. Yoseph menduga bahwa Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto berupaya untuk melindungi pelaku yang merupakan oknum polisi.

Menurutnya pelaku yang mengeroyok Balbo tidak merasa bersalah dan menyesal. Tidak hanya itu, pelaku juga disinyalir bersembunyi di balik arogansi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karena itu Yosep menuntut Kapolri melalui Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Lembata, AKBP AKBP Dwi Handono. “Kapolri melalui Kapolda segera mencopot Kapolres Lembata karena terindikasi over proteksi kepada bawahannya,” ungkap Yoseph.

Koodinator Lapangan Bekuk, Kanis Soge sangat menyangkan proses penanganan kasus pengeroyokan ini. Pasalnya sudah ada surat pandampingan pemeriksaan Balbo dari psikiater Polda NTT. “Psikiater periksa Balbo itu kan untuk mereka punya kepentingan laporan karena Balbo pukul Ikbal itu. Jo kita punya itu bagaimana,” gugat Kanis.

RelatedPosts

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Yupelita Dima Tegas Bantah Tuduhan LGBT terhadap Prada Lucky: Dalil PH Terdakwa Tidak Pernah Dibuktikan di Persidangan

Yupelita Dima Tegas Bantah Tuduhan LGBT terhadap Prada Lucky: Dalil PH Terdakwa Tidak Pernah Dibuktikan di Persidangan

Load More

Lanjut Kanis, pengeroyokan terhadap Balbo tidak perlu pemeriksaan psikiater. Ada barang bukti dan ada alat bukti. Seharusnya sudah ditetapkan tersangka. Aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 10.30 WITA. Massa aksi mulai bergerak dari rumah Balbo menuju Sunrise, Eltian, Taman Kota, lalu ke Polres. Sepanjang perjalanan massa terus bertambah menggunakan mobil dan sepeda motor. Ada pula yang memadati Polres Lembata dengan berjalan kaki.

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono saat menerima pernyataan sikap pengujuk rasa, mengatakan bahwa anggota Reskrim Polres Lembata sangat terbatas sedangkan kasus yang dilaporkan ke Polres sangat banyak.

“Cuma gara-gara satu (kasus-red) lalu (kasus yang lain-red) dilepas itu ngak bisa,” ungkap Handono. Lanjut Handono, anggotanya sudah berusaha maksimal hingga ada angota yang tidak mengikuti perayaan tahun baru.

Untuk perkembangan kasus, Hanodono menjelaskan bahwa akan meminta Reskrim untuk segera melakukan gelar perkara sederhana. “Beliau sudah lidik sampai mana, ngak usah khawatir. Semua dilakukan secara aturan,” jelas Handono. Setelah menyerahkan pernyataan sikap, masa aksi kemudian kembali ke rumah Balbo dengan tertib. (BN/WN)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan
Hukrim

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan KUPANG :...

Read more
Yupelita Dima Tegas Bantah Tuduhan LGBT terhadap Prada Lucky: Dalil PH Terdakwa Tidak Pernah Dibuktikan di Persidangan

Yupelita Dima Tegas Bantah Tuduhan LGBT terhadap Prada Lucky: Dalil PH Terdakwa Tidak Pernah Dibuktikan di Persidangan

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Wajib Turun Tangan Berantas Jaringan Rokok Ilegal di NTT

Load More
Next Post
Gubernur NTT: Mau Maju Harus Tahan Uji

Gubernur NTT: Mau Maju Harus Tahan Uji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In