ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Brigjen Johni Asadoma Jadi Kadiv Hubungan Internasional

by WartaNusantara
Juli 19, 2020
in Uncategorized
0
Brigjen Johni Asadoma Jadi Kadiv Hubungan Internasional
0
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-—  Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) NTT, Brigjen Pol Drs. Johanis Asadoma, M.Hum, NRP 66010508 dimutasi/diganti oleh Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si. Pergantian tersebut tersebut ditetapkan Kapolri dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1478/VII/2020, tanggal 17 Juli 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh AS SDM , Irjen Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan (atas nama Kapolri, red) kepada Distribusi A, B dan C Mabes Polri, tertanggal 17 Juli 2020.

Dalam surat telegram Nomor: ST/2076/VII/KEP/2020 itu disampaikan bahwa ada 8 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri yang lama/dimutasikan dalam jabatan baru.

Wakapolda NTT, Brigjen Johanis Asadoma (biasa disapa Johni Asadoma, red) dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Sedangkan penggantinya, Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto yang sebelumnya menjabat sebagai Irwil Itwasum Polri diangkat menjadi Wakapolda NTT.

RelatedPosts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

Load More

Dalam Surat Telegram itu, diminta para Pati/Pamen Polri segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi.

Juga dimintakan agar pengemban fungsi SDM segera mengajukan biaya Jaldis (Perjalanan Dinas, red) mutasi Pati/Pamen Polri tersebut dengan biaya negara kepada Bagyanhak Rowatpers SSDM Polri dan melaporkan pelaksanaannya. ***(*/bp-NttS-WN-02).***

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!
Uncategorized

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !! LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ribuan warga memadati Pelabuhan Lewoleba, Ibukota...

Read more
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Load More
Next Post
Pekerja Migran Indonesia Asal Flores Timur Tiba Di Larantuka

Pekerja Migran Indonesia Asal Flores Timur Tiba Di Larantuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In