Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa segera menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang sangat membutuhkan akibat dampak dari wabah Covid 19.
Penyaluran dana BLT kepada semua Desa di Kabupaten Lembata tampak masih ada banyak pertimbangan para kepala Desa terkait pendataan dan pertimbangan lainya. Hal ini membuat Bupati Lebata Eliaser Yenthji Sunur kesal. ” Para kepala Desa jangan terlalu lama menahan danah Bantuan Langsung Tunai (BLT), kasihan masyarakat yang terdamapak covid-19 yang lagi sedang menunggu. Kata Bupati Sunur kepada media saat jumpah Pers.11/5/2020Â Â
Kepada media Bupati Sunur mengungkapkan rasa kesalnya terhadap para kepala Desa yang samapai dengan saat ini belum juga menyalurkan dana BLT. Dari 144 Desa di 9 kecamatan itu baru hampir 20 desa, yang sudah menyalurkan dana Bantuan Langsun Tunai. Ada beberapa desa yang sudah mereka bagikan.”Terang Bupati Sunur.
Lagi-lagi Bupati Sunur kembali menegaskan, dalam 1 minggu kedepan harus sudah bisa diselesaikan. Terhadap para Kepala Desa yang belum menyalurkan bantuannya dan masih lama-lama menyalurkan danah tahap pertama ini maka kita harus nonaktifkan dulu kepala Desanya. Saya hari Rabu ini akan turun ke kecamatan Nagawutung untuk menyampaikan kepada para kepala Desa terkait penyaluran dana bantuan untuk masyarakat yang terdampak akibat wabah covid-19 ini.
Rayat sedang butuh bantuan kenapa diperlambat, didaerah lain sudah menyalurkan bantuanya dan sekarang tinggal pencairan tahap ke 2.
Sementara di Lembata masih banyak desa yang belum salurkan danahnya. kita baru tahap pertama gulirkan itu juga saya sudah tegaskan bahwa tanggal 1 Mei itu harus semua Desa sudah gulirkan danahnya, tetapi kepala desa masih banyak alasan bahwa masih berunding. Yang menjadi persoalan itu Kecuali pemerintah belum transfer uang ke daerah mungkin kita bisa maklumi. Ini uang sudah direkening desa masing-masing tetapi desa masih tunggu untuk berunding dulu kapan bisa bagi dananya,”ujar Bupati Sunur.
Bupati Sunur memberi contoh di Desa Dikesare yang masyarakatnya sekitar 100 Kepala Keluarga terus yang terimah PKH dan ranstra ada 100 KK, maka ada sisah 20 Kepala Keluarga yang bisa langsung di bagikan bantuanya, jangan tunggu falidasi karena semua orang juga pasti sudah bisa langsung tahu. Jdi saya harap jangan lama-lama urus pembagian dana BLT. Harus segera dibagikan tidak usah berunding atau datakan lagi kan sudah langsung tahu berapa jumlahnya tinggal serakan per kepala keluarga Rp. 600.000. Ujar Bupati Sunur.
Saya berharap agar semuanya dilaksanakan dengan baik sehingga kita tidak perluh falidasi lagi, kecuali ada orang mati yang dimasukan dalam data, atau di alhlikan ke orang yang pensiuanan PNS dan unsur pemerintahan dalam desa tersebut maka itu kita akan tindaklanjuti.
Bupati Lembata juga meminta Sekdah Lembata Pasklais Ola Tapobali untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala Desa untuk segera menggulirkan bantuanya selama satu minggu kedepan. Terhadap para Camat agar segera mengontrol seluruh Desa, kalau masih ada danah bantuan yang belum digulirkan maka kita akan tindaklajuti demgan memeberi sangsi menonaktifkan kepala Desa tersebut. Tegas Bupati Sunur
Menurut Sunur bahwa, Kalau kepala desa hanya alasan falidasi itu tidak masuk akal. Karena setiap kepala desa harusnya sudah bisa lebih tahu warganya, beda dengan kita di kabupaten. Kalau setiap bulan masyarakatnya terimah Program Kelurga Harapan (PKH) maka tentu kepala desa akan lebih tahu berapa banyak Kepala keluarga di desa yang tidak menerima PKH dan Ranstra. Untuk itu setiap wilayah harus segera mendatakan masyarakatnya mana yang kena dampak covid-19 atau di masukan dalam kategori miskin sehingga mereka inilah yang harus kita prioritaskan.
Untuk Desa -Desa yang sudah menggulirkan bantuanya itu ada sekitar 20 desa. Kepala desa harus bisa pastikan dalam satu minggu ini penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, harus segera di selesaikan.
Sehingga proses realisasi di tahap berikutnya di awal bulan Juni itu langsung kita bagikan karena tidak perluh di falidasikan lagi. Ataukah kalau orang tersebut ada rekening Bank maka kita langsung saja transfer ke rekeningnya dengan total 3 bulan, yakni Rp. 1.800.000 .
Terhadap unsur pemerintah Desa Bupati Sunur menegaskan bahwa jangan sampai ada yang menerima dana bantuan tersebut, karena setelah ini nanti pihak Inspektorat akan audit terkait pertanggungjawaban guliran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jika ada temuan maka kita akan meminta untuk uangnya dikembalikan dan Kepala Desa yang bersangkutan harus bertanggungjawab kalau tidak maka kita akan bawa ke rana hukum,”Tegas Bupati Sunur.**WN02**