LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-“Saya minta agar Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk selalu terlibat menjadi bagian dari pengawasan dan pendampingan dalam proses pembangunan di Kabupaten Lembata,”.Hal ini disampaikan Bupati Lembata Thomas Ola Langoday usai menerima Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Yulianto, Selasa (21/09/21).
Selain meminta kepada Kajati NTT, Bupati Lembata juga meminta kepada aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Lembata dan Kepolisian untuk menjadi bagian dari pengawasan dan pendampingan.
Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Yulianto, Bupati Lembata Thomas Ola, minta agar adanya keterlibatan Kejaksaan dalam seluruh proses pembangunan infrastruktur ketika pinjaman daerah telah di realisasikan, agar seluruh proses pelaksanaan pembangunan di kabupaten Lembata benar-benar berjalan sesuai regulasi.
Selain itu Bupati Thomas Ola juga mengharapkan agar adanya pendampingan pihak Kajati terkait pengelolaan dana desa yang dimulai dari proses perencanaan, penata usaha dan pelaksanaan, evaluasi dan pelaporannya , karena para kepala desa terpilih nanti dalam tahun berjalan adalah mengelolah dana sekitar sekitar 1 miliar.
“Saya minta agar aparat Kejaksaan Negeri Lembata selalu ada di 144 desa untuk mendampingi para kepala desa yang akan terpilih dalam Pilkades nanti. Agar mereka memulai dengan langkah baru dengan memahami regulasi terkait pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan di desa,”tegasnya. (sultan sabatan-WN-01