• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Cegah Korupsi Dana Desa, Kajari Mabar Luncurkan Buku Pintar

by WartaNusantara
November 5, 2021
in Hukrim
0
Cegah Korupsi Dana Desa, Kajari Mabar Luncurkan Buku Pintar
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

L – Kejaksaan Negeri ManABUAN BAJO : WARTA-NUSANTARA.CO-Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menggelar peluncuran buku pintar kepala desa dan jaga dana desa serta penandatanganan MoU Pendampingan Dana Desa, Selasa (2/11/2021) di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Buku pintar kepala desa ini merupakan rumusan bersama antara pihak Kejari Mabar dan Pemda Mabar sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dana desa. Perumusan Buku Pintar ini digagas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kajari Mabar), Bambang Dwi Murcolono Demikian laporan Wartawan Warta Nusantara dari Manggarai Barat.

Kajari Mabar Bambang Dwi mengatakan pemerintah desa harus memiliki pedoman khusus dalam penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pendapat Desa lainya agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Dengan memiliki pedoman berdesa, setidaknya meminimalisir penyelewengan anggaran desa dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.

“Buku Ini diterbitkan dengan tujuan agar kepala desa dapat mempertanggungjawabkan dana desa serta diharapkan seluruh kepala desa di kabupaten Manggarai Barat dapat mempedomani buku tersebut agar terhindar dari kasus tindak pidana korupsi terkait dana desa,” jelas Bambang Dwi

Selain upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dijelaskan Bambang, Buku Pintar tersebut juga merupakan pedoman untuk penyamaan persepsi lintas instansi.

RelatedPosts

Yupelita Dima Tegas Bantah Tuduhan LGBT terhadap Prada Lucky: Dalil PH Terdakwa Tidak Pernah Dibuktikan di Persidangan

Yupelita Dima Tegas Bantah Tuduhan LGBT terhadap Prada Lucky: Dalil PH Terdakwa Tidak Pernah Dibuktikan di Persidangan

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Load More

“Buku ini juga membantu kepala desa dan instansi-instansi terkait seperti PU, inspektorat, DPMD, BPKD dalam hal kordinasi teknis terkait kegiatan atau pertanggungjawaban dana desa,” katanya.

Menanggapi penerbitan Buku Pintar itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar yang turut hadir dalam kegiatan peluncuran Buku Pintar tersebut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat atas terobosannya menerbitkan buku pintar tersebut.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menegaskan agar Buku Pintar ini dapat membantu para Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi penyelewengan.

“Saya apresiasi atas niat baik dan usaha keras oleh teman-teman Kejakasaan yang telah merumuskan dan menerbitkan buku ini. Semoga buku ini bermanfaat bagi kepala desa agar mereka dapat memanfaatkan dana desa dengan baik. Ini terobosan luar biasa,” kata Edistasius Endi.

Selain mengapresiasi peluncuran Buku Pintar berdesa, Bupati Manggarai Barat itu juga meminta kepada Kejari untuk menerbitkan juga Buku Pintar penyelesain sengketa tanah di Manggarai Barat.

Ia berharap, Kejari Mabar juga membantu kami untuk menerbitkan Buku Pintar Penyelesaian Sengketa Tanah di Manggarai Barat.

“Ini juga penting guna menciptakan masyarakat Manggarai Barat yang aman sehingga program Pembangunan Strategis Nasional di Labuan Bajo dapat berjalan dengan aman, tanpa ada gangguan sengketa tanah,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar mengatakan, penerbitan Buku Pintar sangat membantu kerja dan kordinasi pemerintah desa. Menurutnya, tidak mudah menyamakan persepsi lintas instansi.

Usai peluncuran Buku Pintar dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Pendampingan Dana Desa antara Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dengan Dinas DPMD terkait penanganan permasalahan perdata dan tata usaha negara (PERDATUN).

Dalam Perjanjian Kerjasama ini Kejaksaan Negeri Manggarai Barat siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dapat bertindak untuk dan atas nama Dinas DPMD dan seluruh desa di Kabupaten Manggarai Barat sebagai Jaksa Pengacara Negara demi menegakkan marwah dan Kewibawaan Pemerintah serta menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara melalui jalur keperdataan dan tata usaha negara.

 (WN-Tian/Syarif ab/toeb)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Yupelita Dima Tegas Bantah Tuduhan LGBT terhadap Prada Lucky: Dalil PH Terdakwa Tidak Pernah Dibuktikan di Persidangan
Hukrim

Yupelita Dima Tegas Bantah Tuduhan LGBT terhadap Prada Lucky: Dalil PH Terdakwa Tidak Pernah Dibuktikan di Persidangan

Yupelita Dima Tegas Bantah Tuduhan LGBT terhadap Prada Lucky: Dalil PH Terdakwa Tidak Pernah Dibuktikan di Persidangan KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM...

Read more
Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Wajib Turun Tangan Berantas Jaringan Rokok Ilegal di NTT

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Suku Sidhe Layangkan Somasi ke Kapolres Ngada: “Polisi Jangan Jadi Mafia Tanah!”

Load More
Next Post
Dampak Covid-19 Nasib Pedagang Ende Kian Prihatin

Dampak Covid-19 Nasib Pedagang Ende Kian Prihatin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In