ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Didampingi Pengacara, Ketua DPD Partai Nasdem Polisikan M

by WartaNusantara
Juli 19, 2020
in Uncategorized
0
Didampingi Pengacara, Ketua  DPD Partai Nasdem Polisikan M
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA, WARTA NUSANTARA–  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Merauke, Jefry Tjahyadi  Putra didampingi pengacaranya, Efrem Fangohoy, SH melaporkan M ke Polres Merauke, lantaran tulisan yang  mengundang  ujaran kebencian dan mengarah kepada undang-undang ITE.

Laporan  Jefri ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Merauke dilakukan Jumat 17/7) malam. “Betul klien saya (Jefri;red) melaporkan M ke polres, terkait ujaran kebencian  melalui statemen yang disampaikan,” ungkap Efrem Fangohoy, SH yang dihubungi melalui telpon selulernya Minggu (19/7).

Dalam tulisan tersebut, M menyebut klennya adalah ethnis China, seorang pengusaha, kapitalis dan akan menguasai serta merampok anggaran, pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Dalam satu alinena disebut kalimat ethnis dan sebagainya. Sedangkan di alinea lain menyebut klien saya Jefry  Tjahyadi  Putra,” katanya.

RelatedPosts

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Load More

Dikatakan, dari penjelasan kliennya, tulisan dimaksud didapatkan di Info Kejadian Kota Merauke. “Klien saya merasa dibenturkan dengan saudara-saudara Marind melalui tulisan M yang menyatakan merampok dan menguasai APBD,” tegasnya.

Efrem mengaku mendampingi kliennya mulai dari membuat LP di SPK hingga  di-BAP-kan oleh penyidik Polres Merauke.

Sementara M yang mengkalim diri  masih sebagai kader dan pengurus DPD Partai Nasdem Merauke menegaskan, sebagai warga negara Indonesia yang taat akan hukum,  siap mempertanggungjawabkan ucapannya.

 “Kalau ada yang merasa terganggu dengan  yang saya tulis di media, saya kira kita masing-masing memiliki hak jawab serta hak hukum. Bagi saya, ini adalah energi baru  dan siap mempertanggungkawabkan secara hukum,” tegas dia.

Disinggung apakah sempat menyebut nama Jefry Tjahyadi  Putra, M  mengaku dalam tulisan itu, tak menyebut nama dan sebagainya. “Saya bicara umum dan tidak menyebutkan identitas Jefry termasuk lembaga,” katanya.

M kembali menegaskan, dirinya sangat siap berdebat secara hukum sampai dimanapun. “Saya juga akan menggunakan pengacara dong,” ungkapnya. (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap
Hukrim

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Tim gabungan yang terdiri...

Read more
Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Dugaan Prada Lucky Namo Meninggal dianiaya Senior

Kasus Kematian Prada Lucky : Tersangka Bertambah, Kini 22 Orang

Load More
Next Post
Moment Gowes Disertai Pembagian Sembako Untuk Masyarakat Sota

Moment Gowes Disertai Pembagian Sembako Untuk Masyarakat Sota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In