ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Manggarai Barat Belum Ditahan

by WartaNusantara
Januari 14, 2021
in Uncategorized
0
Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Manggarai Barat Belum Ditahan
0
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANGGARAI BARAT : WARTA-NUSANTARA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, menetapkan Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch. Dula sebagai tersangka terkait kasus dugaan jual beli aset negara di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, yang diduga telah merugikan uang negara senilai 3 triliun rupiah, Kamis (14/1/2020). Namun hingga saat ini, Bupati Mabar belum ditahan Kejati NTT.

Aspidsus  Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra kepada wartawan di Labuan Bajo mengatakan, selain Bupati Dula, pihaknya akan menetapkan 16 tersangka lain terkait kasus tersebut.

 “Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Jual Beli aset negara di Labuan Bajo, kami menetapkan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula sebagai tersangka. Jumlah tersangka dalam kasus ini berjumlah 17 orang,” ujar Ilham.

Dikatakan, para tersangka langsung dibawa ke Kupang untuk ditahan. “Seluruh tersangka kita langsung dibawa ke Kupang hari ini juga,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Mabar, Agustinus Ch.Dula dan ratusan saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT selama beberapa bulan sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli aset tanah negara. ***(FMC/WN-01).**

RelatedPosts

Prabowo Hadiahi 50 Juta Untuk Paulus Gregorius Afrisal, Anggota Paskibraka Nasional Asal NTT

Prabowo Hadiahi 50 Juta Untuk Paulus Gregorius Afrisal, Anggota Paskibraka Nasional Asal NTT

Prabowo Perdana Pimpin Upacara HUT RI ke-80 : Lagu Tabola Bale Menggema di Istana Negara

Prabowo Perdana Pimpin Upacara HUT RI ke-80 : Lagu Tabola Bale Menggema di Istana Negara

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Prabowo Hadiahi 50 Juta Untuk Paulus Gregorius Afrisal, Anggota Paskibraka Nasional Asal NTT
Seni Budaya

Prabowo Hadiahi 50 Juta Untuk Paulus Gregorius Afrisal, Anggota Paskibraka Nasional Asal NTT

Prabowo Hadiahi 50 Juta Untuk Paulus Gregorius Afrisal, Anggota Paskibraka Nasional Asal NTT JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM — Prestasi membanggakan ditorehkan...

Read more
Prabowo Perdana Pimpin Upacara HUT RI ke-80 : Lagu Tabola Bale Menggema di Istana Negara

Prabowo Perdana Pimpin Upacara HUT RI ke-80 : Lagu Tabola Bale Menggema di Istana Negara

Warga Binaan Lapas Lembata Dapat Remisi, Kado HUT RI ke-80

Warga Binaan Lapas Lembata Dapat Remisi, Kado HUT RI ke-80

“Kejari TTS Harus Proaktif Tangani Kasus Proyek Pembangunan 8 Embung”

Meridian Dewanta,SH. : “Jangan Ada Pemeran Pengganti Tersangka Dalam Kasus Kematian Dokter Abraham Taufiq”

Korupsi Dana Desa Nubaatalojo, Para Terdakwa divonis Dua Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Nubaatalojo, Para Terdakwa divonis Dua Tahun Penjara

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Abolisi dan Absolusi : Politik dan Iman 

Load More
Next Post
Bamsoet Disuntik Vaksinasi Covid-19, Bagaimana Rasanya?

Bamsoet Disuntik Vaksinasi Covid-19, Bagaimana Rasanya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In