ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Juli 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hubungan Seksual Sesama Jenis, Dua Polisi Polda NTT Dipecat!

by WartaNusantara
Maret 24, 2025
in Uncategorized
0
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terbukti Hubungan Seksual Sesama Jenis, Dua Anggota Polisi di Polda NTT Dipecat!

KORANMEDIA.COMĀ – Dua oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT),Ā dipecatĀ karena kasusHubungan Seksual Sesama Jenis Ā atauĀ Gay. Keduanya mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).Ā 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Polisi Hendry Novika Chandra mengatakan bahwa dua anggota tersebut terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis, yang dinilai melanggar kode etik profesi kepolisian.

Ā “Benar, keduanya sudah diputuskan PTDH, karena melanggar kode etik,” ujar Kabid Humas Polda NTT,Kombes Po Hendry Novika Chandra Ā kepada wartawan, Sabtu 22 Maret 2025.

Ia mengungkapkan kedua anggota yang dipecat adalah Brigadir Polisi (Brigpol) L dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) H.

Pemecatan tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di ruang Direktorat Tahti Polda NTT, Kamis (20/3/2025), dalam dua sesi.

RelatedPosts

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal KetatĀ 

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal KetatĀ 

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Aliansi Terlibat Bersama Korban Geothermal Flores Surati Gubernur NTT Melki Laka Lena

Load More

Sesi pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dan menghadirkan Brigpol L. Ia dijatuhi sanksi PTDH karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

 “Hal yang memberatkan adalah ketidakjujuran terduga dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng citra Polri,” tegasnya.

Brigpol L melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 dan sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Sidang memutuskan pemberhentian berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025.

Sesi kedua, pukul 11.00 hingga 13.00 WITA, menghadirkan Ipda H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT. Ia juga diberhentikan karena alasan serupa.

“Alasan PTDH serupa, karena melakukan hubungan seksual sesama jenis,” sebut dia. 

Ipda H juga dinilai tidak menjaga keutuhan rumah tangganya. Meski memiliki rekam dinas 19 tahun, sikap tidak kooperatif dan pelanggaran etik menjadi dasar keputusan PUT KKEP/12/III/2025.

Ā “Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi,” kata Hendry. *** (*/KMC-WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal KetatĀ 
Uncategorized

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal KetatĀ 

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal KetatĀ  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--Ā  Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq secara resmi...

Read more
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Aliansi Terlibat Bersama Korban Geothermal Flores Surati Gubernur NTT Melki Laka Lena

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTTĀ  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTTĀ  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Ayo Membaca di Lapak Pinggir Jalan Dukung Program Literasi Lembata

Ayo Membaca di Lapak Pinggir Jalan Dukung Program Literasi Lembata

GEMPANA Dukung Kejari Madina Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Smart Village

GEMPANA Dukung Kejari Madina Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Smart Village

Load More
Next Post
Persebata Tembus Final, Perse Ende Tersungkur

Persebata Juara Harga Mati, "Perang" Lawan Bintang Timur Atambua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In