• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hubungan Seksual Sesama Jenis, Dua Polisi Polda NTT Dipecat!

by WartaNusantara
Maret 24, 2025
in Uncategorized
0
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terbukti Hubungan Seksual Sesama Jenis, Dua Anggota Polisi di Polda NTT Dipecat!

KORANMEDIA.COM – Dua oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), dipecat karena kasusHubungan Seksual Sesama Jenis  atau Gay. Keduanya mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Polisi Hendry Novika Chandra mengatakan bahwa dua anggota tersebut terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis, yang dinilai melanggar kode etik profesi kepolisian.

 “Benar, keduanya sudah diputuskan PTDH, karena melanggar kode etik,” ujar Kabid Humas Polda NTT,Kombes Po Hendry Novika Chandra  kepada wartawan, Sabtu 22 Maret 2025.

Ia mengungkapkan kedua anggota yang dipecat adalah Brigadir Polisi (Brigpol) L dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) H.

Pemecatan tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di ruang Direktorat Tahti Polda NTT, Kamis (20/3/2025), dalam dua sesi.

RelatedPosts

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Load More

Sesi pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dan menghadirkan Brigpol L. Ia dijatuhi sanksi PTDH karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

 “Hal yang memberatkan adalah ketidakjujuran terduga dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng citra Polri,” tegasnya.

Brigpol L melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 dan sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Sidang memutuskan pemberhentian berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025.

Sesi kedua, pukul 11.00 hingga 13.00 WITA, menghadirkan Ipda H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT. Ia juga diberhentikan karena alasan serupa.

“Alasan PTDH serupa, karena melakukan hubungan seksual sesama jenis,” sebut dia. 

Ipda H juga dinilai tidak menjaga keutuhan rumah tangganya. Meski memiliki rekam dinas 19 tahun, sikap tidak kooperatif dan pelanggaran etik menjadi dasar keputusan PUT KKEP/12/III/2025.

 “Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi,” kata Hendry. *** (*/KMC-WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)
Opini

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja Oleh : Robert Bala Awal September, publik NTT dikejutkan dengan kasus bunuh diri remaja di...

Read more
Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Load More
Next Post
Persebata Tembus Final, Perse Ende Tersungkur

Persebata Juara Harga Mati, "Perang" Lawan Bintang Timur Atambua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In