• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 17, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Korupsi CV Permata Bunda, Penjual Material Mangkir Panggilan Jaksa

by WartaNusantara
Februari 9, 2025
in Hukrim
0
Proyek CV Lembata Jaya Berpotensi Rugikan Negara
0
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus CV Permata Bunda, Penjual Material Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Lukman, penjual material dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai pahangwa pada Dinas  Pekerrjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar, dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Lembata. 

Lukman dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipidsus Kejari Lembata dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan mengungkapkan kasus itu kepada wartawan, Jumat 07 Februari 2025. DijelaskanKajari Lembata, Lukman awalnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa 04 Februari 2025, namun saksi meminta penundaan untuk diperiksa pada Rabu 05 Februari 2025.  

Namun, lanjut Kajari Lembata, pada Rabu 05 Februari 2025, saksi Lukman kembali mangkir dari panggilan penyidik Tipidsus Kejari Lembata tanpa alasan yang jelas.

Karena mangkir, kata Kajari Lembata, penyidik Tipidsus Kejari Lembata kembali menjadwalkan panggilan kepada saksi pada hari ini, Jumat 07 Februari 2025 namun tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. 

RelatedPosts

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Padma Indonesia Dukung Komisi Vlll DPR RI Bentuk Panja dan Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Load More

Ditegaskan Kajari Lembata, karena kembali mangkir pada hari ini, Jumat 07 Februari 2025, maka penyidik Tipidsus Kejari Lembata menjadwalkan kembali panggilan kepada saksi untuk diperiksa sebagai saksi pada, Senin 10 Februari 2025 mendatang.      “Karena sudah dua kali mangkir dari panggilan, maka akan ada sikap tegas dari Jaksa.

Pihak Kejari Lembata akan melakukan panggilan ketiga untuk saksi pada Senin 10 Februari 2025 mendatang,” ujar Kajari Lembata. Ditambahkan Kajari Lembata, dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp10, 6 miliar ini, penyidik Tipidsus Kejari Lembata telah memeriksa Direktur Utama CV Permata Bunda berinisial PK.*** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL
Hukrim

Padma Indonesia Dukung Komisi Vlll DPR RI Bentuk Panja dan Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan

Padma Indonesia Dukung Komisi Vlll DPR RI Bentuk Panja dan Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua...

Read more
Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Load More
Next Post
Tandatangan Pakta Integritas Partai Golkar, Simon Subandi : Saya Bukan Kader Titipan Partai Lain

Tandatangan Pakta Integritas Partai Golkar, Simon Subandi : Saya Bukan Kader Titipan Partai Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In