• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Bansos, Kejari Lembata Periksa 300 Saksi

by WartaNusantara
Februari 13, 2025
in Hukrim
0
Proyek CV Lembata Jaya Berpotensi Rugikan Negara
0
SHARES
465
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Korupsi Dana Bansos, Kejari Lembata Periksa 300 Saksi

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan, SH.,M.H memimpin langsung penyelidikan (Lid)  kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk korban banjir bandang pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata. Dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata, saat ini penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Lembata telah memeriksa sedikitnya 300 orang sebagai saksi.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata. Saksi yang sudah diperiksa penyidik Tipidsus Kejari Lembata mencapai 300 orang,” tegas Kajari Lembata, Yupiter Selan, Kamis 13 Februari 2025. 

Menurut Kajari Lembata, Kabupaten Lembata mendapatkan bantuan dari kementerian yang nilainya mencapai puluhan miliar terkait peristiwa banjir bandang (banjir lumpur) di wilayah tersebut di tahun 2021 lalu. 

Dalam pengelolaan anggaran tersebut, lanjut dia, kuat dugaan adanya mark up harga terhadap beberapa jenis bantuan kepada warga yang terdampak banjir bandang tersebut.

“Kuat dugaan adanya mark up harga pada beberapa jenis bantuan terhadap warga yang terdampak banjir bandang (banjir lumpur), ” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan.  

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Bukan saja itu, kata dia, bantuan tunai senilai Rp3 juta kepada warga yang terdampak, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak diterima oleh korban banjir bandang hingga saat ini “Sudah 300 orang saksi yang diperiksa. Tersisa 400 orang lagi yang akan dipanggil. Jadi total saksi yang akan kami periksa itu sekitar 700 orang lagi,” tutup Kajari Lembata. ***  (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Hakim Tolak Praperadilan, Status Hasto Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan, Status Hasto Tersangka Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In