• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Rp 225 M: Cabup Demokrat Lembata Dilaporkan ke KPK, Mikhael Tanudiredja : “Kami Tidak Pernah Kerja Proyek 225 M “

by WartaNusantara
Agustus 2, 2024
in Hukrim
0
Dugaan Korupsi Rp 225 M: Cabup Demokrat Lembata Dilaporkan ke KPK, Mikhael Tanudiredja : “Kami Tidak Pernah Kerja Proyek 225 M “
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Paskalis Witak, Marsianus Jawa dan Mikhael Tanudiredja

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Saverius Jena SH, Ketua Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP NTT), melaporkan mantan Penjabat Bupati Kabupaten Lembata Marsianus Jawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi kasus tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT. 51 Medeka, Mikhael Tanudireja mengatakan, kami tidak pernah kerja proyek 225 Miliar.

Selain Marsianus, Jena juga melaporkan Direktur PT 51 Merdeka, Mikael Tanudirejo, yakni kontraktor yang mengerjakan proyek pekerasan jalan yang bersumber dari dana PEN tahun 2022 sebesar Rp 225 Miliar. Pengaduan tersebut diterima KPK pada Jumat 2 Agustus 2024.

Dalam laporannya, Jena menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Lembata mendapat pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebagiannya, yakni sebesar Rp 225,000,000,000 dipakai untuk mengatasi masalah infrastruktur jalan.

Namun mutu pekerjaan proyek tersebut tidak berkualitas dan terkonfirmasi dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

RelatedPosts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Load More

“Diduga kuat Penjabat (Marsianus) melakukan praktek KKN”, ungkapnya.

Itu sebabnya, menurut Jena, Marsianus yang berasal dari Kabupaten Nagekeo nekad menjadi Calon Bupati (Cabup) di Lembata. Karena Marsianus diduga telah mendapatkan dukungan finasial atau sokongan dana dari kontraktor yang mengerjakan proyek PEN itu.

“Jadi ada hubungan hukum antara Penjabat dan Kontraktor. Ada benang merah/Persengkongkolan/Praktek KKN”, tegasnya.

Jena mengatakan, di banyak pertemuan dengan warga Lembata, Marsianus mengaku dirinya berani maju sebagai Cabup Lembata lantaran dibiayai oleh Mikael Tanudirejo.

“Sejumlah saksi melaporkan saat pertemuan dengan (mantan) Pejabat Bupati tersebut”, tegasnya.

  • MODUS OPERANDI

Kepada KPK, Jena pun mengungkap modus operandi Marsianus Jawa. Ia diduga memberikan pekerjaan kepada Mikael Tanudirejo dengan imbalan iming-iming atau janji untuk membiayai dirinya menjadi Cabup Lembata.

“Modus ini kemudian terbukti. Kontraktor tersebut benar-benar membiayai (mantan) Penjabat Bupati (Marsianus). Kontraktor menyalurkan dana miliaran rupiah untuk membeli Surat Keputusan (SK) dari Partai Demokrat dan Partai Partai Gelora”, sebutnya.

Selain itu, kata Jena, Marsianus Jawa juga diduga mendapat gratifikasi berupa Mobil dan Rumah di Kota Kupang.

Modus dan cara-cara ini memenuhi unsur Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 12, Pasal 12 B, Pasal 12 C dan Pasal 13 UU Tipikor.

“Kami memohon KPK RI dapat melakukan langkah-langkah hukum untuk merespon dan memproses dugaan praktek KKN ini”, tutupnya.

Marsianus Jawa merupakan Cabup Lembata yang telah memperoleh SK Partai Demokrat untuk bertarung di Pilkada 2024.

Tanggapan Mikhael Tanudiredja

Dalam rangka Check and Balance terhadap pemberitaan kasus dugaan korupsi dan dugaan gratifikasi, Media Warta-Nusantara.Com melakukan konfirmasi kepada Diretur Utama (Dirut) PT 51 Merdeka, Mikhael Tanudiredja melalui Whatsapp, Jumat, 2 Agustus 2024, menjawab singkat sekaligus sebagai Hak Jawab dengan 4 (empat point sebagai berikut :

  1. kami tidak pernah kerja proyek 225 M
  2. Kami tidak pernah membeli mobil buat siapapun
  3. Kami memang punya rumah di kupang atas nama pribadi dan di beli jauh sebelum pak MJ menjabat sebagai pejabat bupati Lembata.
  4. Jadi berita itu kearah pencemaran nama baik

*** (sergap.id/jons/jons/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma
Hukrim

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota DPR RI...

Read more
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Load More
Next Post
Dugaan Makan Bubur Kacang,  71 Siswa Paskibraka di Sikka Terserang Diare

Dugaan Makan Bubur Kacang, 71 Siswa Paskibraka di Sikka Terserang Diare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In