Efisiensi Anggaran Atau Sekedar Pemangkasan ?
Oleh : Yosef Dionisius Ola
WARTA-NUSANTARA.COM– Pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang akan mencoret program-program OPD yang tidak berdampak bagi masyarakat, patut dilihat sebagai peringatan serius bagi praktik pembangunan daerah selama ini.



Langkah tersebut tentu relevan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi mempengaruhi kebijakan fiskal nasional dan berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah efisiensi ini akan memperbaiki kualitas pembangunan, atau hanya menjadi pemangkasan anggaran tanpa perubahan mendasar dalam cara berpikir?
Selama ini, persoalan pembangunan daerah tidak semata-mata terletak pada keterbatasan anggaran. Yang lebih mendasar adalah lemahnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan. Program sering disusun dengan narasi yang baik, tetapi diterjemahkan ke dalam kegiatan yang bersifat rutinitas, administratif, dan minim dampak bagi masyarakat.



Kondisi ini bahkan cenderung menjadi pola yang berulang. Ukuran keberhasilan sering bergeser dari manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi sekadar tingkat penyerapan anggaran. Akibatnya, banyak program berjalan, tetapi perubahan nyata tidak selalu dirasakan secara langsung.
Dalam konteks ini, langkah untuk memangkas program yang tidak berdampak tentu patut diapresiasi. Namun, pemangkasan tanpa perbaikan sistem perencanaan justru berisiko melahirkan persoalan baru. Program strategis bisa saja ikut terhapus, sementara kegiatan yang tidak relevan tetap bertahan dalam bentuk yang berbeda.
Temuan bahwa masih terdapat aktivitas OPD yang tidak menjawab tujuan program menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada besarnya anggaran, tetapi pada kualitas perencanaan dan disiplin dalam menjalankan kinerja berbasis hasil.
Di sisi lain, keputusan untuk tetap menjaga belanja gaji dan TPP ASN merupakan langkah realistis untuk menjaga stabilitas birokrasi. Namun, konsekuensinya sangat jelas: ruang fiskal pembangunan semakin terbatas. Dalam situasi seperti ini, pemerintah tidak lagi memiliki keleluasaan untuk membiayai semua program.
Karena itu, keberanian untuk menetapkan prioritas menjadi kunci. Pemerintah harus mampu memilih program yang benar-benar penting dan berdampak langsung bagi masyarakat, serta berani menghentikan kegiatan yang tidak memberikan manfaat nyata.



Bagi daerah seperti Kabupaten Lembata, arah kebijakan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan serius dalam perencanaan pembangunan. Tidak boleh lagi ada program yang sekadar “terlihat berjalan” tetapi tidak menghasilkan perubahan. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa menjawab kebutuhan masyarakat.
Perencanaan pembangunan ke depan harus lebih fokus, terukur, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Integrasi antar perangkat daerah juga menjadi keharusan, bukan pilihan, agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi dampak pembangunan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai pemerintah dari besarnya anggaran atau banyaknya program. Yang dinilai adalah hasil nyata: kemudahan layanan publik, akses infrastruktur yang membaik, serta ekonomi masyarakat yang bergerak.
Efisiensi anggaran akan menjadi bermakna jika diikuti dengan keberanian membenahi cara berpikir dan cara bekerja dalam perencanaan pembangunan. Jika tidak, maka efisiensi hanya akan menjadi angka penghematan, tanpa perubahan yang dirasakan. ***
Yosef Dionisius Ola, Sekretaris Dinas DUKCAPIL, Kabupaten Lembata











