• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Forkoma PMKRI Ende Kecam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangerang

by WartaNusantara
Mei 6, 2024
in Hukrim
0
Forkoma PMKRI Ende Kecam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangerang
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Yustinus Sani, Ketua Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) Kabupaten Ende

ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM–Peristiwa pembacokan dan pengeroyokan terhadap mahasiswa dan mahasiswi katolik yang melaksanakan ibadah Rosario di Kelurahan Babakan menuai respon keras dari Ketua Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI Kabupaten Ende

Yustinus Sani, Ketua Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) Kabupaten Ende

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan, jalan Ampera Tangerang selatan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang.

Menyikapi kejadian ini, Ketua Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI Kabupaten Ende mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik UNPAM di Tangerang Selatan.

Dari kota toleransi bumi Pancasila Kabupaten Ende, Yustinus Sani mengutuk keras tindakan yang tidak terpuji dari pelaku-pelaku kriminal terhadap mahasiswa katolik UNPAM di Tangerang.

RelatedPosts

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Load More

Yustinus pun menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal, 29 pasal 1 UUD 1945, adalah negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa. Kemudian bunyi pasal 29 ayat 2 adalah negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Oleh karena itu, mantan aktivis PMKRI Jakarta tersebut mendesak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Untuk segera menangkap dan mengadili oknum-oknum intoleran tersebut.

Karena kasus ini menjadi kado terburuk dalam masa akhir jabatan Presiden Joko Widodo yang selalu setia dalam merawat kebinekaan di republik ini. (RL-WN-Ende)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky
Hukrim

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM —  Sidang perkara...

Read more
Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Load More
Next Post
Karyawan Adukan Manager PT Prima Subur ke Disnaker, Diduga Pemberhentian Sepihak

Karyawan Adukan Manager PT Prima Subur ke Disnaker, Diduga Pemberhentian Sepihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In