Forum Solidaritas Peduli Perjuangan Perempuan Kecewa, Audensi Reskrim Polres Sikka Gagal Penuhi Tuntutan Korban

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM— Forum Solidaritas Peduli Perjuangan Perempuan (FORSA P3) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap hasil audiensi dengan pihak Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sikka. Audiensi yang digelar usai aksi solidaritas di halaman Polres Sikka tersebut dinilai tidak memenuhi satu pun tuntutan aksi serta gagal memberikan kepastian hukum bagi korban.
Aksi dan audiensi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Diah Sukarni Marga Ayu, perempuan warga Ende yang menjadi korban dugaan perampasan mobil dan penggelapan barang-barang berharga. FORSA P3 menilai kasus tersebut justru telah dihentikan, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya pengabaian hak korban dan matinya rasa keadilan.
Ketua FORSA P3 Thomas Alfa Edison, yang dikenal sebagai El Vacano Ben Bao, menegaskan bahwa kekecewaan tersebut berangkat dari sikap Reskrim Polres Sikka yang tidak menunjukkan komitmen konkret dan tidak memberikan penjelasan yang masuk akal atas penghentian penanganan perkara.
“Dalam audiensi, kami tidak mendapatkan satu pun jawaban yang substansial. Kasus ini dihentikan, tuntutan kami diabaikan, dan korban kembali diposisikan sebagai pihak yang harus menerima ketidakadilan,” tegas El Vacano Ben Bao.
Sikap keras FORSA P3 juga ditegaskan oleh Sekretaris FORSA P3, Frederich Fransiskus Baba Djoedye. Ia menyatakan bahwa langkah pelaporan ke institusi lain akan ditempuh apabila kepolisian tidak lagi mampu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan terbuka.
“Kalau kepolisian sudah tidak mampu lagi menyelesaikan kasus ini, maka kami akan melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satpol PP Sikka. Pernyataan ini adalah bentuk kritik keras terhadap mandeknya penegakan hukum,” tegas Frederich.
Dalam aksi tersebut, FORSA P3 secara tegas meminta pihak kepolisian untuk menghadirkan secara langsung unit mobil serta seluruh barang-barang berharga milik korban, sekaligus menghadirkan semua oknum yang diduga terlibat dalam dugaan perampasan mobil dan penggelapan barang-barang milik Diah Sukarni Marga Ayu, tanpa terkecuali. FORSA P3 menolak segala bentuk perlindungan terhadap pihak mana pun dan menegaskan bahwa keterbukaan adalah syarat mutlak untuk membongkar kebenaran kasus ini.
Dalam aksi dan pernyataan sikapnya, FORSA P3 menegaskan poin-poin tuntutan sebagai berikut :
Pertama, Mendesak Polres Sikka membuka kembali dan mengusut tuntas perkara dugaan perampasan mobil dan penggelapan barang-barang berharga milik Diah Sukarni Marga Ayu.
Kedua, Menghadirkan secara fisik unit mobil yang diduga dirampas dari korban sebagai bagian dari pembuktian dan transparansi.
Ketiga, Menghadirkan seluruh barang-barang berharga milik korban yang diduga telah digelapkan. Menghadirkan seluruh oknum yang terlibat, termasuk oknum anggota kepolisian berinisial (A), untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban hukum.
Keempat, Menolak penghentian perkara dengan dalih apa pun, karena mencari dan melengkapi alat bukti merupakan kewajiban penyidik.
Kelima, Menuntut transparansi penuh proses hukum, termasuk status perkara dan dasar hukum penghentian kasus.
Keenam, Meminta perlindungan hukum dan psikologis bagi korban, serta penghentian segala bentuk intimidasi, tekanan, dan kriminalisasi.
Ketujuh, Menuntut pengembalian mobil dan seluruh barang berharga milik korban, atau pertanggungjawaban hukum yang jelas atas hilangnya aset-aset tersebut.
Kedelapan, Mendesak penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, tanpa perlindungan terhadap siapa pun.
Kesembilan, Mendorong pengawasan eksternal, termasuk pelibatan Propam, Komnas Perempuan, dan lembaga pengawas independen lainnya.
FORSA P3 menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memperluas konsolidasi solidaritas apabila penghentian perkara ini tidak dibuka kembali dan ditangani secara adil. *** (ICHA-WN SIKKA)








