ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gabriel Goa : Stop Perdagangan Orang Setelah Korban Adelina Lisau

by WartaNusantara
Juli 24, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Tetapkan Tersangka MTN Bank NTT
0
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis dari Humas Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Minggu, 24/7/2022

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menngingatkan kepada pihak terkait untuk mencegah terjadi kembali perdagangan orang sebagaimana dialami Pekerja Migran Indonesia asal Pulau Timor, Adelina Lisau yang telah meninggal dunia atas perbuatan majikan secara tidak manusiawi. Sejumlah pembicara justru angkat bicara kemarin dalam acara Webinar sebagai bentuk dukungan.

Menurut Gabriel Goa, Pekerja Migran Indonesia Adelina Lisau meninggal di Penang, Malaysia pada 11 Februari 2018 silam. Identitasnya dipalsukan untuk dapat bekerja di luar negeri. Majikannya memperlakukannya secara tidak manusiawi hingga Adelina tewas. Adelina dimakamkan di kampung halamannya di Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ibunya , Yohana Banunaek menuturkan kesedihan mendalamnya kehilangan anak perempuannya dan kekecewaannya atas putusan pengadilan pertama di Malaysia yang membebaskan majikannya dari hukuman (Sumber: Greg R. Daeng).

Webinar Bahas Tentang Perdagangan Orang Kamis kemarin

Gabriel Goa mengisahkan, Pada Kamis 23 Juni 2022 Mahkamah Persekutuan Malaysia setara dengan Mahkamah Agung di Indonesia mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisau. Keputusan ini merupakan bukti yang sangat nyata akan ketidakberpihakan dan rumitnya sistem kenegaraan memberikan keadilan dan penghormatan pada kemanusiaan. Adelina Lisau dibiarkan menderita, pun bahkan ketika ia sudah tidak bernyawa, negara, baik Pemerintahan Malaysia dan Indonesia membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

Gabriel Goa yang juga Ketua Padma Indonesia berpendapat, Kasus Adelina Lisau akan terus menjadi ingatan bagi masyarakat. Interfidei bersama dengan kelompok-kelompok keagamaan dan masyarakat sipil akan terus berjuang dan menggaungkan keadilan bagi Adelina Lisau hingga negara dan badan hukum yang ada sadar akan tanggungjawabnya dalam memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi kemanusiaan, khususnya untuk kasus-kasus pekerja migran yang dijebak dan diperdagangkan tanpa ada rasa kemanusiaan.

RelatedPosts

JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi

JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi

Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan

Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan

Load More

Para majikan perlu disadarkan akan tindak kekerasan dan manipulasi yang mereka lakukan. Dan kami bersama mendorong masyarakat untuk sama-sama bersuara untuk Adelina Lisau dan juga kuat dan tangguh menghadapi kejahatan kemanusian yang sudah sangat parah ini. Kita berjalan bersama untuk keadilan Adelina Lisau, dan kita dorong tidak ada lagi korban-korban perdagangan orang. Mari bersolidaritas untuk Sdr. Adelina Lisau.
Stop Perdagangan Orang 🙅⛔ (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi
Hukrim

JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi

JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--  Sidang lanjutan eks Kapolres Ngada,...

Read more
Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan

Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan

Aliansi Mahasiswa Apresiasi Langkah KPK Geledah Rumah dan Kantor PUPR Madina

Aliansi Mahasiswa Apresiasi Langkah KPK Geledah Rumah dan Kantor PUPR Madina

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat Jajaran Kejati NTT

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat Jajaran Kejati NTT

Warga Soroti Dugaan Penyimpangan APBDes Simpang Sordang

Warga Soroti Dugaan Penyimpangan APBDes Simpang Sordang

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina

Load More
Next Post
Lapas Lembata Bakti Sosial Sambil Bersedekah Peduli Desa Terpencil

Lapas Lembata Bakti Sosial Sambil Bersedekah Peduli Desa Terpencil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In