ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Juli 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Gubernur Ayodhia Minta Cegah Karhutla di NTT

by WartaNusantara
September 14, 2023
in Pemerintahan
0
Gubernur Ayodhia Minta Cegah Karhutla  di NTT
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT diterima Warta-Nusantara.Com.

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Penjabat Gubernur Provinsi NTT Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC, menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi/Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di Ruang Rapat Gubernur pada Rabu, 13 September 2023.

Kegiatan ini diawali dengan laporan oleh Kepala Balai Besar PPI Wilayah Jawa Bali Nusra, Haryo Prambudi dalam laporannya Ia menyampaikan,
“Agenda Rapat Koordinasi/ Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 pada hari ini adalah yang pertama mendiskusikan bersama langkah – langkah strategis pengendalian terkadinya karhutla dan kedua solusi permanen penguatan ekonomi serta pemaparan materi upaya pengendalian karhutla di Indonesia khususnya di wilayah NTT”.

Pejabat Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC. pada sambutannya mengungkapkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 3911/ MENHUT-VII/ KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014
luas kawasan hutan di Provinsi NTT adalah 1.784.751 hektare (37%)  dari luas daratan Provinsi NTT.

“Pemerintah Provinsi NTT dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi NTT, telah menerbitkan Keputusan Gubernur NTT Nomor: 173/KEP/HK/2023 tanggal 26 April 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Dalkarhutla) Tingkat Provinsi NTT yang melibatkan seluruh stakeholders dan masyarakat yang terbentuk dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan. Sedangkan pada hutan konservasi di wilayah kerja Balai Besar KSDA NTT telah diterbitkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA NTT Nomor SK. 131/K.5/ BIDTEK/KUM.1/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Perubahan Kesatu Keputusan Kepala Balai Besar KSDA NTT Nomor SK. 72/K.5/ BIDTEK/KUM.1/3/2021 tentang Pembentukan Regu Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (BRIDGAKARHUTLA) Balai Besar KSDA NTT.

RelatedPosts

Pemuda Katolik Audensi Bupati Lembata : “Tidak Banyak Bicara,Tapi Penuh Gagasan Brilian”.

Pemuda Katolik Audensi Bupati Lembata : “Tidak Banyak Bicara,Tapi Penuh Gagasan Brilian”.

Taxi di Pelabuhan Tenau Diakomodir pada Koperasi Pelabuhan

Taxi di Pelabuhan Tenau Diakomodir pada Koperasi Pelabuhan

Load More

“Dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada Area Penggunaan Lain (APL), muncul kompleksitas yang tinggi mengingat di area tersebut tersebar beragam suku dan kepentingan masyarakat dengan kemampuan sumber daya yang terbatas sehingga cukup sulit untuk dikendalikan”.

“Masyarakat NTT pada umumnya bergantung pada kawasan dengan status Area Penggunaan Lain (APL) dan memiliki budaya bertani dengan pola tebas bakar. Disatu sisi pola bertani tersebut dapat menekan biaya operasional yang relatif murah namun disisi lain dapat menimbulkan terjadinya penyebaran asap api dan kebakaran lahan. secara ekologi, kondisi lahan, semak belukar dan hutan di NTT lebih didominasi oleh ekosistem savana yang lebih mudah terbakar namun lebih cepat juga untuk dipadamkan yang mengakibatkan frekuensi hotspot di NTT selama ini berada pada angka yang cukup tinggi,” Jelas Ayodhia.

Diakhir sambutannya, Ayodhia menyebutkan  pada prinsipnya Pemerintah Provinsi NTT sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan siap untuk mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan telah membentuk Satuan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya pengendalian hingga akar permasalahan budaya tebas bakar melalui perubahan sistem pengelolaan lahan, pelatihan keterampilan pengelolaan lahan dengan memanfaatkan biomassa dan juga alternatif lain seperti permodalan untuk mengatasi permasalahan tersebut,” Jelasnya.

Penulis : Farah Therik
Foto : Manda Kepa/Editor : Karolus Kia Burin
Video : Dionisius Ceunfin

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemuda Katolik Audensi Bupati Lembata : “Tidak Banyak Bicara,Tapi Penuh Gagasan Brilian”.
Pemerintahan

Pemuda Katolik Audensi Bupati Lembata : “Tidak Banyak Bicara,Tapi Penuh Gagasan Brilian”.

Pemuda Katolik Audensi Bupati Lembata : "Tidak Banyak Bicara,Tapi Penuh Gagasan Brilian". LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten...

Read more
Taxi di Pelabuhan Tenau Diakomodir pada Koperasi Pelabuhan

Taxi di Pelabuhan Tenau Diakomodir pada Koperasi Pelabuhan

Kementan Siap Gandeng Investor Kembangkan Peternakan Sapi di TTS

Kementan Siap Gandeng Investor Kembangkan Peternakan Sapi di TTS

Persiapan Pelabuhan Export dan Import, Pelabuhan Tenau Terus Dibenahi

Persiapan Pelabuhan Export dan Import, Pelabuhan Tenau Terus Dibenahi

Wagub NTT Minta ASN PPPK Jaga Profesionalisme dan Integritas

Wagub NTT Minta ASN PPPK Jaga Profesionalisme dan Integritas

Sekda Lembata : Digitalisasi Tata Naskah Lewat Srikandi Adalah Keniscayaan

Sekda Lembata : Digitalisasi Tata Naskah Lewat Srikandi Adalah Keniscayaan

Load More
Next Post
Silaturahmi DPRD NTT dan Gubernur, Perkuat Komunikasi Antar Lembaga

Silaturahmi DPRD NTT dan Gubernur, Perkuat Komunikasi Antar Lembaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In