• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gubernur NTT : Sertifikat Kepemilikan Tanah Harus didorong Untuk Pertumbuhan Ekonomi

by WartaNusantara
September 15, 2021
in Uncategorized
0
Gubernur NTT : Sertifikat Kepemilikan Tanah Harus didorong Untuk Pertumbuhan Ekonomi
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-“Pertumbuhan ekonomi NTT harus dapat menjadi kesatuan perencanaan dengan sertifikat kepemilikan lahan. Maka pembangunan di NTT tergantung juga pada kebijakan-kebijakan percepatan sertifikat kepemilikan lahan”. Demikian diungkapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat didampingi Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi dalam Diskusi Publik Bersama Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria secara virtual pada selasa (14/9). NTT

“Desain pembangunan melalui sertifikasi kepemilikan lahan harus terus dikerjakan. Kehadiran BPN di NTT adalah lembaga yang mendorong untuk bagaimana provinsi ini berkembang menjadi provinsi yang baik melalui pelayanan percepatan kepemilikan tanah atau lahan,” ujarnya.

“Saya sangat mengapresiasi dan memberikan respect setinggi-tingginya kepada teman-teman dari Kanwil BPN NTT yang selama ini menjalankan tugas dengan sangat luar biasa dan juga sudah pro aktif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” ungka Gubernur.

“Kita ingin dorong terus agar agar BPN membuat program-program agar para petani di desa-desa mereka mempunyai sertifikat pada tanahnya sendiri. Sehingga bisa menjadi jaminan saat melakukan pinjama kredit pada bank. Ini agar apa yang saat ini lembaga perbankan takutkan untuk memberikan kredit pertanian karena high risk itu dapat menjadi kepastian jaminan dari sertifikat lahan yang dimiliki para petani,” jelas Gubernur.

Gubernur juga menginginkan untuk secepatnya bisa sertifikasi kepemilikan lahan yang mendukung pada pembangunan pariwisata.

RelatedPosts

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Load More

Diantaranya Kementerian ATR / BPN diharapkan dengan memperhatikan pulau-pulau terluar untuk dapat diurus kepemilikan lahannya sehingga memudahkan pengawasan dan kontrol pembangunan dengan baik dari sisi pariwisata.

“Terima kasih pada Kementerian ATR/ BPN juga mengenai lahan seluas 2000 Ha di Kabupaten Kupang yang dulunya menjadi tanah kosong yang tidak dimanfaatkan dan tidak berfungsi kini dimanfaatkan menjadi lahan produktif untuk tambak garam,” tambahnya. (WN-01)

Penulis : Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT/Editor : Karel Burin

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana
Olahraga

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Persatuan Sepak Bola Lembata (Persebata), Provinsi...

Read more
Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Load More
Next Post
Penggunaan Sistem Irigasi Tetes Menghadapi Musim Kemarau

Penggunaan Sistem Irigasi Tetes Menghadapi Musim Kemarau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In