• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Heboh! Warga Temukan Agustinus Tewas di Desa Ilekimok

by WartaNusantara
Maret 15, 2023
in Hukrim
0
Heboh! Warga Temukan Agustinus Tewas di Desa Ilekimok
0
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Warga Desa Ilekimok Sontah heboh!. Betapa tidak. Pasalnya, seorang warga Desa Ilekimok, Agustinus Tue Wutun (65 tahun) ditemukan tewas tak bernyawa dengan posisi telungkup di pinggir jalan sekitar 1 Km dari Desa Ilekimok, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, Rabu, 15/3/2023 pukul 07.30 Wita.

Camat Atadei, Marianus Demoor dalam laporannya kepada Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa melelui Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata, Paskalis Ola Tapobali menyebutkan, bahwa seorang warga bernama Pedro menemukan mayat Agustinus tergeletak dengan posisi telungkup di Desa Ilekimok.

Camat Marianus Demoor melaporkan secara kronologis ikhwal penemuan mayat tersebut. Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 15 Maret 2023 pukul 07,30 bertempat di Desa Ilekimok kecamatan Atadei telah ditemukan seorang mayat dengan idemtitas NAMA : AGUSTINUS TUE WUTUN .TTL. LEREK 15-081958 umur 65 Tahun Jenis kelamin Laki-laki. Alamat YR.10/RW03 . Korban mengenakan celana pendek warna biru dan baju kaos warna mera.

Bahwa mayat tersebut ditemukan oleh seorang anak bernama Pedro dan neneknya Lusia yang hendak ke kebun. Lokasi penemuan mayat tidak jauh dari Desa Ilekimok, Kecamatan Atadei kurang lebih 1 Km. Bahwa berdasarkan informasi dari istri korban almahrum tinggalkan rumah pukul 07.00 WITA hendak ke kebun setelah 30 menit kemudian istri mandapat informasi dari warga bahwa suaminya ditemukan terkapar di pinggir jalan.dan warga melaporkan ke PemerintahDdesa ile kimok untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak kecamatan dn kepolisian.

Berdasarkan laporan Camat Atadei tersebut pihak kecamatan dan Pospol Atadei berkordinasi dgn pihak Polres Lembata dan pihak kepolisian melalukan olah TKP pada jam 10.30 WITA. Setelah melalukan olah TKP dilokasi kejadian pihak kepolisian hendak melakukan autopsi namun tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban maka keluarga menolak untuk autopsi. Akhirnya dibuat berita acara penolakan autopsi Karena itu, keluarga sepakat pemakaman dilakukan besok hari Kamis 16 Maret 2023. (*/WN-01)

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Ketua MPR Bamsoet Dorong BPD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua MPR Bamsoet Dorong BPD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In