ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

IAKN Kupang, Kampus Pertama Terima Kunjungan Komisioner KI NTT

by WartaNusantara
November 4, 2021
in Uncategorized
0
IAKN Kupang, Kampus Pertama Terima Kunjungan Komisioner KI NTT
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-Memasuki tahun ke-3 hadirnya KI di bumi Flobamorata, Komisioner KI NTT terus berburu dengan waktu untuk melaksanakan sosialisasi tentang UU KIP dan eksistensi KI NTT. Kali ini adalah giliran IAKN (Institut Agama Kristen Negeri) Kupang. IAKN Kupang yang memiliki tiga fakultas dan empat belas program studi itu adalah kampus negeri pertama yang menerima kunjungan komisioner Komisi Informasi NTT pada Rabu, 3 Nov. 2021. Demikian laporan kontributor Warta Nusantara, Germanus S. Atawuwur yang diterima Redaksi, Kamis, 3/11/2021.

Kunjungan dalam rangka sosialisasi UU KIP dan eksistensi KI NTT itu berlangsung di Ruang Kerja Kepala Biro Umum, Yohanis L. Lopis. Karo bersama PLH Rektor, Sem Saebenu dan wakil Rektor Soleman Baun menerima tetamu komisioner Agustinus B.L. Baja, Maryanti H. Adoe dan Germanus Attawuwur. Para komisioner didampingi Yohanes Berchmans B. Mari, Panitera pada Komisi Informasi.

Agus Baja, Ketua Komisi Informasi NTT pada kesempatan pertama menyampaikan tentang UU KIP dan eksistensi KI NTT yang memiliki mandat untuk melaksanakan UU ini dan mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa informasi.

Penyelesaian sengketa berawal dari informasi yg dimohonkan pemohon, tetapi tidak diberikan oleh badan publik, setelah melewati proses nornatif.
IAKN termasuk salah satu Badan Publik karena mengelola anggaran yang bersumber dari APBN. Maka IAKN wajib memiliki PPID yang mempunyai tugas untuk menyediakan berbagai informasi sebagaimana yang diperintahkan oleh UU KIP.

Informasi publik ini wajib disiapkan dalam PPID sehingga secara mudah, murah dan cepat publik dapat mengakses dalam rangka ikut mengawasi dan mengawal penyelenggaraan sebuah badan publik agar berjalan transparan, akuntabel, efisien dan efektif.

RelatedPosts

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Load More

Bila informasi publik yang diminta pemohon tetapi tidak diberikan, maka berpotensi terjadinya sengketa informasi, demikian Maryanti H. Adoe, menjelaskan dengan begitu baik dan runut tentang proses sengketa informasi publik yg harus diselesaikan oleh Komisi Informasi.

Setelah mendapat kesempatan untuk berbicara, Sem Benu, PLH Rektor mengakui dengan jujur bahwa PPID di IAKN belum ada. Hal ini disebabkan oleh karena baru tanggal 11 Desember 2020, lembaga ini berubah status dari STKN menjadi IAKN. Jadi perlu pembenahan.
Ke depan, PPID bakal ada di IAKN sebagai pemenuhan amanat UU KIP.

Sementara itu, baik Kepala Biro Umum maupun Wakil Rektor, Soleman Baun menyambut dengan sangat antusias, rencana adanya kerjasama antara Komisi Informasi NTT dengan IAKN. Petinggi-petinggi kampus ini juga mendukung rencana Pidato/Debat Ilmiah tentang Keterbukaan Informasi Publik antara pergururuan tinggi swasta dan negeri se-kota Kupang. Akan didiskusikan juga untuk mengundang KI NTT sebagai dosen tamu untuk memberikan kuliah umum.

(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas
Pendidikan

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

  Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--  "Pembangunan di bidang pendidikan terus...

Read more
Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Ayo Membaca di Lapak Pinggir Jalan Dukung Program Literasi Lembata

Ayo Membaca di Lapak Pinggir Jalan Dukung Program Literasi Lembata

GEMPANA Dukung Kejari Madina Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Smart Village

GEMPANA Dukung Kejari Madina Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Smart Village

Gubernur NTT Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 : Janji Suci Polri Ciptakan Aman, Damai dan Sejahtera

Gubernur NTT Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 : Janji Suci Polri Ciptakan Aman, Damai dan Sejahtera

Kongregasi Hati Kudus Yesus dan Maria : Bersama Remaja Paroki St. Maria Banneux Lewoleba; “Rajut asa Membangun Iman Spiritual”.

Kongregasi Hati Kudus Yesus dan Maria : Bersama Remaja Paroki St. Maria Banneux Lewoleba; “Rajut asa Membangun Iman Spiritual”.

Load More
Next Post
Forum P2TP2A Matim, Bupati Agas Ingatkan Kerja Dengan Data

Forum P2TP2A Matim, Bupati Agas Ingatkan Kerja Dengan Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In