Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap di Rumah Dinas Polri tepatnya di Duren Sawit Pancoran. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob. || Foto: Istimewa.
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Informasi terbaru kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J kini semakin jelas setelah ditahannya Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap di Rumah Dinas Polri tepatnya di Duren Sawit, Pancoran. “Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Dua Depok,” terang salah satu sumber di Mabes Polri, dilansir media SINDO, Sabtu (6/08/2022).
Sebelumnya, pada Sabtu siang, sejumlah personel Brimob berpakaian dinas dengan dilengkapi laras panjang mendatangi gedung Bareskrim Polri di jalan Trunojoyo untuk melakukan pengamanan ketat.
Kedatangan pasukan khusus Brimob pada Sabtu siang itu atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, “Itu dari satuan setingkat Polytron,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Jenderal bintang satu juga mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim. “(Untuk berapa lamanya, red) sesuai dengan kebutuhan saja,” jelasnya.
Dengan demikian maka tamatlah karir Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Usai dinonaktifkan atas kasus Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, alumni Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.***
(*/SINDO-WN-01)