LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM- || Kejaksaan Negeri Lembata hari ini Rabu,(18/5/2022) kembali memeriksa mantan Pengguna Anggaran Dinas PUPR, dan Perhubungan Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali yang kini menjabat sebagai Sekda Lembata selama kurang lebih 10 jam, sebagai upaya menggali misteri dugaan korupsi pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata Azrijal.SH.M.Hum melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata Teddy Valentino, SH saat dikonfirmasi Wartawan Rabu, 18/5/2022). Teddy Valentino menjelaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan tidak mungkin mengecewakan harapan masyarakat Lembata akan penegakan hukum di Kabupaten Lembata “Doakan saja agar kami bisa secepatnya menuntaskan pemeriksaan atas persoalan ini agar perkara korupsi pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata bisa terang benderang” Jelas Teddy Valentino.
“Benar hari ini ada pemeriksaan resmi, pak Sekda sebagai mantan Pengguna Anggaran Dinas PUPR dan Perhubungan” urai Kasi Intel Ini.
Tadi ada pemeriksaan resmi jam 11.00 WITA hingga jam 20.00 WITA malam ini. Pemeriksaan ini merupakan salah satu rangkaian penyidikan dengan pemeriksaan pihak terkait yang punya kaitan atas perkara Kapal Pinisi. Pak Sekda ini salah satunya karena saat proyek itu berlangsung beliau dalam jabatan sebagai Pengguna Anggaran urai Jaksa muda ini. Pertanyaan masih seputar Kapal Pinisi. Kita mau agar masyarakat tahu proses ini masih terus berjalan dan hingga saat ada perkembangan.
Kapan penetapan tersangka? Teddy Valentino mengatakan hingga saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Doakan saja agar proses ini bisa berjalan baik ungkap Teddy Valentino Kasi Intel Kejaksaan Lembata ini.
Penetapan tersangka belum, saat ini tim penyidik masih berproses dalam rangkaian pengumpulan alat bukti berupa Pemeriksaan saksi”, surat/ dokumen, permintaan keterangan ahli ( perkapalan, keuangan daerah, kehutanan, pengadaan barang jasa) Setelah itu penghitungan kerugian negara baru ekspose penetapan tersangka . Sementara itu Sekda Lembata, Paskalis Tapobali, hingga berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi.
(MS/WN-01)