• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Jangan Pancang Papan Nama, Sebelum Rancangan UU PPS Disahkan”

by WartaNusantara
November 22, 2021
in Uncategorized
0
“Jangan Pancang Papan Nama,  Sebelum Rancangan UU PPS Disahkan”
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE, WARTA NUSANTARA – Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menegaskan, rancangan Undang-Undang untuk pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) belum disahkan. Olehnya tak perlu harus menancap papan nama terlebih dahulu.

Penegasan itu disampaikan Bupati Mbaraka saat ditemui sejumlah wartawan usai penyerahan naskah akademik pembentukan Provinsi Papua Selatan oleh tim dari Universitas Gadjah Mada di Kantor Bappeda dan Litbang Merauke Senin (22/11/2021).

“Kita tunggu saja rancangan undang-undang disahkan terlebih dahulu baru bergerak. Jangan membuat rumah sebelum mengantongi sertifikat,” katanya memberi ibarat.

Jika sertifikat sudah ditangan, jelas Bupati Mbaraka, dilakukan pembebasan sekaligus pembersihan lahan. Lalu dilanjutkan pengerjaan fondasi. Jadi mekanismenya seperti demikian.

 Dijelaskan, kajian kelayakan yang dilakukan tim UGM selama kurang lebih lima bulan, sudah final untuk mendukung persyaratan pemekaran PPS. Jadi sudah final Merauke menjadi pusat ibukota Provinsi Papua Selatan nanti.

RelatedPosts

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda

Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Load More

Alasan Merauke dijadikan ibukota provinsi, karena dari kajian teknis serta berbagai aspek lain, baik ketersediaan infrastruktur, ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD) telah memenuhi syarat.

Berikutnya, lanjut bupati, secara eksternal dari keterhubungan Merauke ke berbagai wilayah di luar Papua, juga memenuhi syarat. Dengan demikian, dinyatakan final Merauke ibukota provinsi setelah tim UGM melakukan FGD  selama lima bulan di empat kabupaten.

Untuk posisi kantor gubernur nanti, juga secara kajian ruang sudah ada yakni bebas serta telah bersertifikat. Sehingga begitu disahkan undang-undang,   persiapan pembangunan serta infrastruktur lain.

 “Jelasnya adalah lokasi kantor gubernur di sekitar wilayah Kota Merauke. Tidak jauh dari delinasi ruang kota serta interlan Merauke. Tentu kalau di luar interlan, kan tak mungkin,” tegasnya. (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda
Uncategorized

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Program Inklusi Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya...

Read more
Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Polda NTT Tindak Tegas Insiden Antar Pemuda di Alor

Polda NTT Tindak Tegas Insiden Antar Pemuda di Alor

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

MBG – Makan Bikin Gawat (Darurat)

Lembata Siap Gelar Festival Lamaholot 2025 : Bupati Pacu Koordinasi Gaungkan Nama Daerah

Lembata Siap Gelar Festival Lamaholot 2025 : Bupati Pacu Koordinasi Gaungkan Nama Daerah

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”

Load More
Next Post
Ketua Gugus Tugas Papua- UGM, Gabriel :  	Papua Selatan Harus Jadi Provinsi

Ketua Gugus Tugas Papua- UGM, Gabriel : Papua Selatan Harus Jadi Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In