• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Jangan Pancang Papan Nama, Sebelum Rancangan UU PPS Disahkan”

by WartaNusantara
November 22, 2021
in Uncategorized
0
“Jangan Pancang Papan Nama,  Sebelum Rancangan UU PPS Disahkan”
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE, WARTA NUSANTARA – Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menegaskan, rancangan Undang-Undang untuk pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) belum disahkan. Olehnya tak perlu harus menancap papan nama terlebih dahulu.

Penegasan itu disampaikan Bupati Mbaraka saat ditemui sejumlah wartawan usai penyerahan naskah akademik pembentukan Provinsi Papua Selatan oleh tim dari Universitas Gadjah Mada di Kantor Bappeda dan Litbang Merauke Senin (22/11/2021).

“Kita tunggu saja rancangan undang-undang disahkan terlebih dahulu baru bergerak. Jangan membuat rumah sebelum mengantongi sertifikat,” katanya memberi ibarat.

Jika sertifikat sudah ditangan, jelas Bupati Mbaraka, dilakukan pembebasan sekaligus pembersihan lahan. Lalu dilanjutkan pengerjaan fondasi. Jadi mekanismenya seperti demikian.

 Dijelaskan, kajian kelayakan yang dilakukan tim UGM selama kurang lebih lima bulan, sudah final untuk mendukung persyaratan pemekaran PPS. Jadi sudah final Merauke menjadi pusat ibukota Provinsi Papua Selatan nanti.

RelatedPosts

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Load More

Alasan Merauke dijadikan ibukota provinsi, karena dari kajian teknis serta berbagai aspek lain, baik ketersediaan infrastruktur, ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD) telah memenuhi syarat.

Berikutnya, lanjut bupati, secara eksternal dari keterhubungan Merauke ke berbagai wilayah di luar Papua, juga memenuhi syarat. Dengan demikian, dinyatakan final Merauke ibukota provinsi setelah tim UGM melakukan FGD  selama lima bulan di empat kabupaten.

Untuk posisi kantor gubernur nanti, juga secara kajian ruang sudah ada yakni bebas serta telah bersertifikat. Sehingga begitu disahkan undang-undang,   persiapan pembangunan serta infrastruktur lain.

 “Jelasnya adalah lokasi kantor gubernur di sekitar wilayah Kota Merauke. Tidak jauh dari delinasi ruang kota serta interlan Merauke. Tentu kalau di luar interlan, kan tak mungkin,” tegasnya. (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti
Uncategorized

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti KUPANG :...

Read more
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

NTT Mart Hadir di Sikka,  Solusi Pemasaran Bagi Pengusaha UMKM

NTT Mart Hadir di Sikka,  Solusi Pemasaran Bagi Pengusaha UMKM

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Jumpa Pers Menjadi Ajang Caci Maki (Catatan Buat Gerombolan Mafia Nagekeo (6)

Load More
Next Post
Ketua Gugus Tugas Papua- UGM, Gabriel :  	Papua Selatan Harus Jadi Provinsi

Ketua Gugus Tugas Papua- UGM, Gabriel : Papua Selatan Harus Jadi Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In