ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Mei 12, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Jokowi Tetapkan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional

by WartaNusantara
April 13, 2020
in News
0
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Pemerintah resmi menetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Penetapan status bencana nasional itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.

Presiden Joko Widodo menandatangani keppres tersebut pada Senin (13/4). Setidaknya, terdapat empat poin dalam Keppres tersebut.

“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional,” bunyi poin pertama Keppres tersebut.

Dalam keppres diatur bahwa penanggulangan bencana nasional akibat Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang dibantu dengan dua orang wakil, yakni Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.

RelatedPosts

Ketua DPRD Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Iparbondar

Ketua DPRD Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Iparbondar

Karyawan Tambang  Kecelakaan, Satu Tewas di Lokasi IUP PT Adhita Nikel Indonesia

Karyawan Tambang Kecelakaan, Satu Tewas di Lokasi IUP PT Adhita Nikel Indonesia

Load More

Dalam poin ketiga, Presiden Jokowi menetapkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.

Dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing, para kepala daerah harus memperhatikan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19.

Jumlah pasien positif corona di Indonesia hingga Senin (13/4) mencapai 4.557 orang. Dari jumlah tersebut, 399 meninggal dunia, dan 380 pasien dinyatakan sembuh.

Juru bicara pemerintah khusus penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan terjadi penambahan sebanyak 316 kasus positif dibandingkan hari sebelumnya.

“Sebagian besar dari yang meninggal dunia dari kelompok usia ke atas dengan penyakit bawaan,” kata Yuri. (sumber cnnindonesia)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ketua DPRD Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Iparbondar
News

Ketua DPRD Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Iparbondar

Ketua DPRD Madina Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gunungtua Iparbondar MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H....

Read more
Karyawan Tambang  Kecelakaan, Satu Tewas di Lokasi IUP PT Adhita Nikel Indonesia

Karyawan Tambang Kecelakaan, Satu Tewas di Lokasi IUP PT Adhita Nikel Indonesia

Dugaan Makan Bubur Kacang,  71 Siswa Paskibraka di Sikka Terserang Diare

Dugaan Makan Bubur Kacang, 71 Siswa Paskibraka di Sikka Terserang Diare

Kisah Tragis Sabtu Kelabu, Ketika Ibu Novita dan Sang Bayi Hadapi Maut

Kisah Tragis Sabtu Kelabu, Ketika Ibu Novita dan Sang Bayi Hadapi Maut

Tim Sar Temukan ABK Asal Aceh Tenggelam di Perairan Ende

Tim Sar Temukan ABK Asal Aceh Tenggelam di Perairan Ende

Nelayan Sikka 4 Hari Tenggelam Belum Ditemukan

Nelayan Sikka 4 Hari Tenggelam Belum Ditemukan

Load More
Next Post

Penumpang Laju Bertambah Posko II Lakukan Rapat Evaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In