Ket Foto : Bripka Jimmy Kaseh, Kepala Suku Liman, Hironimus Genaker Liman dan Saksi Ignasius Tude Liman.
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM- Kepala Desa Puor, Gregorius Bao, S.Sos dan Kepala Suku Liman, Hironimus Genakes Liman (62) mewakili Keluarga Besar Liman di Desa Puor, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata menanda-tangani Surat Pernyataan Penolakan Otopsi Jenasah, Yohanes Belang Liman (51), korban tewas gantung diri yang ditemukan oleh Yohanes Gelinger Wuwur (55) pada Kamis, 15/12/2022, pukul 11.00 Wita di Bakalerek, diatas Mata Air Desa Puor itu adalah Musibah Murni keluarga.

Surat Pernyataan Penolakan Otopsi setebal dua halaman itu diterima Warta Nusantara dari Bripka Jimmy Kaseh dari Kepolisian Subsektor Kecamatan Wulandoni Kamis, 15/12/2022 menerangkan bahwa Hironimus Genakes Liman, Kepala Suku Liman mewakili Keluarga Besar Liman dan bersama Kepala Desa Puor untuk menanda tangani surat pernyataan dimaksud bermeterai disaksikan oleh sejumlah pihak lainnya.
“”Bahwa saya adalah Kepala Suku Liman dan sebagai yang mewakili dari pihak keluarga jenasah Yohanes Belang Liman (51), warga Desa Puor menyatakan , sehubungan dengan ditemukan jenasah atas nama Yohanes Belang Liman alias Yan di atas Lokasi Bakalerek/Mata Air Desa Puor, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata dengan ini menyatakan sebagai berikut “:
Pertama, Pihak Kepolisian Subsektor Wulandoni telah menyarankan agar dilakukan otopsi terhadap jenasah YBL . Namun saya sebagai Kepala Suku Liman dan juga mewakili pihak keluarga besar Suku Liman menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah YBL dan jenasah akan kami kuburkan atau dimakamkan oleh kami pihak keluarga pada hari ini Kamis, 15/12/2022 di Pekuburan Umum Stasi Puor.
Kedua, kami keluarga besar Suku Liman menerima meninggalnya YBL sebagai sesuatu yang wajar dan kami anggap ini adalah musibah bagi keluarga besar/murni dan atas kematian yang bersangkutan adalah wajar.
Ketiga, apabilah dikemudian hari terjadi sesuatu hal yang dapat berdampak hukum akibat dari penolakan otopsi terhadap jenasah YBL maka kami pihak keluarga Suku Liman tidak akan menyalahkan kepada siapapun dan sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab saya beserta pihak keluarga.
Demikian Surat Pernyataan Penolakan Otopsi ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk menguatkannya saya beserta keluarga besar Suku Liman membubukan tanda tangan dibawah ini. Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh Kepala Desa Puor, Gregorius Bao dan Kepala Suku Liman, Hironimus Genakes Liman.
Surat Pernyataan itu juga ditanda tangani oleh sejumlah Saksi sebagai berikut : Konstantina Nogo Gawen (Istri), Lasarus Laga Liman (Anak), Ignasius Tude Liman, Ignasius Wolo Liman, Alexander Dua Liman, Yeremias Dua Wuwur dan Albertus Bari Sakeng (Om).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Yohanes Belang Liman (51), warga Desa Puor, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri pada pohon di tengah hutan di Bakalerek, dekat kebun korban tak jauh dari Mata Air Desa Puor. Ia baru ditemukan Kamis (15/12/2022), sejak keluar dari rumah pada hari Minggu (11/12/2022) lalu.
Saat ditemukan jasad korban sudah mengeluarkan bau menyengat. Tampak jenazah mulai membusuk. Diduga dia sudah melakukan gantung diri beberapa hari sebelumnya. Diperoleh informasi bahwa Yohanes meninggalkan rumahnya di Desa Puor sekitar pukul 05.00 Wita, Minggu (11/12/2022).
Karena tidak pulang ke rumah hingga sehari penuh, keluarga kemudian melaporkan kehilangan almarhum kepada Pemerintah Desa setempat. Pihak Pemdes Puor mengumumkan informasi kehilangan itu kepada seluruh warga desa pada hari Senin (12/12). Sejak itu pula pencarian korban mulai dilakukan warga.
Siang malam warga berusaha mencari korban, baik ke kebun-kebun warga maupun kedalam kawasan hutan. Pencarian baru berakhir pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, saat korban sudah ditemukan di kawasan Bakalerek, Desa Puor, dalam posisi tergantung pada dahan pohon danuk dengan leher terikat seutas tali.
Saksi Yohanes Gelinger Wuwur (55), warga Desa Puor, menuturkan bahwa warga membentuk beberapa kelompok untuk mencari korban setelah mendengar pengumuman dari Pemerintah Desa Puor mengenai hilangnya Yohanes Belang Liman. Pencarian selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (14/12/2022) tidak membuahkan hasil.

Hari Kamis, pencarian kembali dilakukan. Saksi Yohanes Gelinger Wuwur bersama Baltasar Lolo Alior sempat mencari korban di kebunnya di kawasan Bakalerek. Namun tidak membuahkan hasil, sehingga ia kembali ke kampung untuk mengikuti kegiatan Posyandu Lansia.
Setelah itu, ia mengaku diajak Jhoni Wujon alias Jontaz untuk kembali mencari korban. Keduanya menggunakan sepeda motor milik Jontaz menuju ke kebun korban. Tapi, keduanya kemudian berpencar. Yohanes Gelinger Wuwur mencari dengan menyusuri kali, dan bertemu rombongan pencari lainnya.
“Setelah jalan buntu, saya mencium bau busuk lalu saya mengikuti bau busuk tersebut dan saya melihat korban sedang tergantung di atas pohon danuk. Lalu saya berteriak sehingga warga lain pun datang. Saudara Korulus Kopong datang dan mengatakan kepada saya, kamu turun panggil yang lain,” tutur Yohanes Gelinger Wuwur.

Pihak Polres Lembata menerjunkan tim khusus ke lokasi penemuan mayat sekitar pukul 13.00 Wita. Tim dipimpin KBO Reskrim IPDA Fransiskus Ola Peka, bersama unit Pidum Bripka Hengki Yogar, Bripka Yohanes M. Fianus dan unit identifikasi Bripka Oby Keraf dan Kaurmintu Bripka Gabriel Situmorang. Aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP penemuan mayat gantung diri tersebut. Jenazah korban langsung dibawa ke Desa Puor untuk pemeriksaan luar dan Visum .
Dokter Tati dari Puskesmas Wulandoni mengaku tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan tehadap tubuh korban. Tapi, ditemukan sperma dan kotoran di dubur korban. Ini merupakan ciri-ciri kematian karena gantung diri. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Sehingga dibuat pernyataan untuk tidak memproses lebih lanjut kasus penemuan mayat ini.
Berdasarkan pertimbangan keluarga karena kondisi jenasah YBL tidak memungkinkan bertahan lama, diputuskan untuk dimakamkan pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 Wita setelah upacara liturgi dirumah duka. Selanjudnya jenasah YBL disemayamkan sejenak di Rumah Besar (Rumah Adat) Suku Liman kemudian dimakamkan di Pekuburan Umum Stasi Puor.
(*/ PK/WN-01))