ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Juli 30, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kajari Lembata Yupiter Selan : Dugaan Korupsi Gedung SLB Bakal Tuntas

by WartaNusantara
Agustus 5, 2024
in Hukrim
0
Proyek CV Lembata Jaya Berpotensi Rugikan Negara
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH.

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH mengungkapkan ,tinggal menghitung hari. Kasus dugaan korupsi  pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Lembata Tahun 2022 segera tuntas ditangan Aparat Kejaksaan Negeri Lembata. Pasalnya, kini penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, tinggal menunggu hasil perhitungan ahli terkait kerugian keuangan negara.

Menurut Kajari Lembata, Yupiter Selan, ekspose yang digelar tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejari Lembata, untuk memastikan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

 “Soal kasus dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah luar biasa (SLB), sudah dilakukan ekspose oleh penyidik Tipidsus Kejari Lembata untuk memastikan kerugian keuangan negara,” kata Kajari Lembata, Yupiter Selan, S. H. M. H, Minggu 03 Agustus 2024. 

Dijelaskan Kajari Lembata, Yupiter Selan, pembangunan gedung sekolah luar biasa (SLB) menelan anggaran sebesar Rp927 juta.  Ditegaskan Kajari Lembata, kasus dugaan korupsi senilai Rp 927 juta ini, telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,.

Setelah dalam proses penyelidikan ditemukan unsur perbuatan melawan hukum (PMH) telah terpenuhi. “Kasusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum,” tegas Kajari Lembata, Yupiter Selan.     

RelatedPosts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Load More

Menurut Kajari Lembata, setelah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara (PKN) secara pasti, maka penyidik Tipidsus Kejari Lembata akan mengambil sikap tegas selanjutnya dalam kasus itu. “Jika sudah kantongi hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKN), maka penyidik Tipidsus Kejari Lembata akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan. *** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
Hukrim

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dugaan penyimpangan Dana...

Read more
Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Load More
Next Post
Duet Melki Laka Lena-Johni Asadoma Unggul Pilgub NTT

Duet Melki Laka Lena-Johni Asadoma Unggul Pilgub NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In