• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kajari Lembata Yupiter Selan, SH.,M.Hum Tangkap Tersangka Kasus Puskesmas

by WartaNusantara
November 9, 2023
in Uncategorized
0
Kajari Lembata Yupiter Selan, SH.,M.Hum Tangkap Tersangka Kasus Puskesmas
0
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Kejaksaan Negeri Lembata diterima Warta-Nusantara.Com

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Lembata, Yupiter Selan, SH.,M.Hum memimpin langsung penangkapan tersangka J selaku Direktur CV Lembah Ciremai di Kuningan-Jawa Barat (Jabar). Tersangka J terlibat dalam perkara Korupsi Proyek Puskesmas Bean dan Wowon tahun anggaran 2019.

Kasi Intel Kejari Tedy Haryanto, SH.M.Hum dalam siaran Pers, Kamis, 9/11/2023 mengungkapkan, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Lembata berhasil menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi proyek pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean dan Puskesmas Balauring di Wowon. Proyek-proyek ini menelan anggaran mencapai miliaran rupiah.

Tersangka yang berinisial J, selaku Direktur CV Lembah Ciremai, ditangkap di alamatnya, RT 001/RW 001, Kelurahan Mekar Mulia, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, setelah menjalani tiga kali pemanggilan oleh penyidik.

Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 8 November 2023 dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,M.Hum.

RelatedPosts

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Pastor Paroki Mater Dolorosa Mangulewa Pater Charles Beraf, SVD  Serahkan Program Reintregrasi Kemensos Kepada Korban TPPO Yuliana Dopo

Load More

Setelah penangkapan, tersangka J dibawa ke Kupang pada Kamis (9/11/2023) dan segera diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Lembata di kantor Kejati NTT.

Kajari Lembata, Yupiter Selan, menjelaskan bahwa pada tahun 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata menerima alokasi anggaran sebesar Rp6 triliun untuk kedua proyek ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, proyek-proyek ini mengalami masalah terkait spesifikasi dan jangka waktu pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Proyek Puskesmas Wairiang di Bean seharusnya selesai dalam 150 hari kalender atau 5 bulan, namun mengalami penambahan waktu melalui addendum sebanyak 4 kali.

Masalah serupa terjadi pada proyek Puskesmas Balauring di Wowon, yang juga memiliki anggaran Rp 6 Miliar dan jangka waktu penyelesaian yang sama, tetapi mengalami 10 kali penambahan waktu melalui addendum.

Kedua proyek ini dilakukan oleh CV Lembah Ciremai, yang dipimpin oleh tersangka J. Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang saat ini masih dalam tahap Kasasi.

Hasil penyelidikan menunjukkan kerugian negara sebesar Rp1.016.828.313 akibat proyek Puskesmas Wairiang di Bean, dan Rp2.981.025.470 akibat proyek Puskesmas Balauring di Wowon.

Tersangka J diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan
Uncategorized

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--  Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan...

Read more
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Pastor Paroki Mater Dolorosa Mangulewa Pater Charles Beraf, SVD  Serahkan Program Reintregrasi Kemensos Kepada Korban TPPO Yuliana Dopo

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Rayakan HUT OTDA Lembata, Bupati Kanis Tuaq : “Mari Kita Renungkan Pesan Bijak Petrus Gute Betekeneng dan Abdul Salam Sarabiti

Sambut Hari Listrik Nasional, PT PLN Persero Ende Luncurkan Program Pemasangan Meteran Gratis

Sambut Hari Listrik Nasional, PT PLN Persero Ende Luncurkan Program Pemasangan Meteran Gratis

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Kesehatan Mental dan Bunuh Diri

Kesehatan Mental dan Bunuh Diri

Load More
Next Post
Kotbah Minggu Biasa XXI/A 2023:“Yesus adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!”

Kotbah Minggu Biasa XXXII/A 2023 : “Karena Itu, Berjaga-Jagalah”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In