ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kandung, Jefrin Haryanto : “Jangan Berhenti Jadi Pacar Suamimu”

by WartaNusantara
November 22, 2022
in Hukrim
0
Matim Berprestasi lagi, Terbaik Penanganan TBC dan  Terbaik Tingkat Kesembuhan Covid 19
0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG : WARTA-NUSANTARA.COM-Kabar buruk datang dari Manggarai Barat, Propinsi NTT. Seorang Ayah terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 3 orang anak kandung diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terduga pelaku berinisial LL (47) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ketiga anaknya masing-masing berinisial KL (15), K (12) dan KJ (8).


Kepada Wartawan, AKP Ridwan menerangkan, peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban pada 15 oktober 2022 lalu. Ibu korban melaporkan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada ketiga anaknya. Kejadian itu, lanjut AKP Ridwan, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 Wita.


“Menurut cerita ibu korban, awal mulanya saat salah satu korban KL sedang tidur siang di kamar, kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual, korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya,” terangnya.


Tanggapan public terkait berita ini sangat beragam. Sebagian besar mengutuk tindakan terduga pelaku. Akun @ferdiibo misalnya secara vulgarmengatakan bahwa dunia ini sudah sakit, manusia begini harus dikebiri.Akun lain @adel_serafin, bahkan meminta polisi agar pelaku dihukum mati.


Media ini meminta tanggapan praktisi Psikologi dari YMP, Jefrin Haryanto untuk mengulik kemungkinan pemicu secara psikologis untuk kasus-kasus seperti ini. Kepada Media Jefrin Haryanto menjelaskan tentang banyaknya kemungkinan factor pemicu untuk perilaku psikologis menyimpang seperti ini.

RelatedPosts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Load More


“Pengalaman saya menangani kasus-kasus seperti ini, pemicunya tidak tunggal. Katakanlah perlu dilacak kualitas hubungan seksual pelaku (suami) dengan istrinya. Biasanya buruknya hubungan dengan pasangan dikonversi kepada konpensasi seksual kepada obyek yang lain tetapi memiliki kesamaan atau kemiripan atau relasi dengan subyek yang seharusnya. Jadi bisa jadi ketika istri tidak dapat melaksanakan kewajiban seksualnya, suami ‘marah’ dengan menyerang anak. Motifnya bisa kebutuhan seksual, tapi bisa kemarahan seksual.
Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, juga disumbang oleh minimnya Pendidikan seksual yang dimiliki anak.

“Pendidikan seksual sangat penting. Jadi anak harus tahu, bahwa meski itu orang terdekat sekalipun (ayah atau kakak kandung), jika mereka menyentuh bagian tubuh yang tertutup pakaian dalam, maka hal itu tidak diperbolehkan,” papar Jefrin.

Peran ibu menjadi kunci penting dalam Pendidikan seksual anak. Pertahanan utama, haruslah dibuat oleh orang tua, khususnya ibu. Ibu haruslah memberi pendidikan seksual kepada anak sedari dini. Ajarkan kepada anak, bahwa siapapun itu (selain ibu), jika mereka akan menyentuh bagian tubuh yang tertutup pakaian dalam, maka anak harus menolak dengan tegas. Penuhi pula kebutuhan dasar anak, mulai dari kebutuhan pokok, juga fasilitas bermain dan belajar.
“Pemenuhan kebutuhan ini akan membentengi anak agar tak mudah tergiur ketika diiming-imingi sesuatu,” kata Jefrin.

Biasakan anak tidur di kamar sendiri sedari kecil. Dengan demikian, si anak tak akan melihat hal-hal yang sebaiknya tak dilihat, seperti kemesraan intim kedua orang tuanya. Kemudian sampaikan ke anak, bahwa anak bisa mengadu apapun ke ibu.


“Tekankan pemahaman kepada anak, bahwa jika ada orang lain mengajak merahasiakan sesuatu ke ibu dan ayah, maka orang itu pasti bermaksud jelek. Dan anak harus bercerita ke ibu dengan segera.” Jefrin juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan suami istri. Tetaplah selalu menjadi pacar untuk pasangan, supaya mencegah terjadinya hal-hal negative.Sebaiknya pasutri harus terus menjaga kemesraannya dari waktu ke waktu.


“Yang sering dilupakan seorang wanita adalah, mereka berhenti menjadi pacar setelah menikah dan punya anak. Mereka hanya total menjadi ibu. Jadi suami pun merasa tak lagi mendapat kemesraan yang dulu mereka dapatkan,” ujar Jefrin.
Jadi jumlah anak, lamanya waktu perkawinan jangan menurunkan kualitas dan kemesraan hubungan suami istri. (WN-01

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT
Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021 PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat...

Read more
Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Load More
Next Post
Bank NTT Dukung Usaha Kafe Bitauni Kabupaten TTU

Bank NTT Dukung Usaha Kafe Bitauni Kabupaten TTU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In