• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Pembebasan Lahan, IAS Dinilai Anti Kritik

by WartaNusantara
Agustus 12, 2020
in Uncategorized
0
Kasus Pembebasan Lahan, IAS Dinilai Anti Kritik
0
SHARES
457
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Load More

MAKASSAR: WARTA-NUSANTARA.COM-Membantahkan statement pak IAS atas aksi teman-teman terkait kasus pembebasan lahan 12 hektare (Ha), kami menantang pak IAS untuk membuktikan salah satu calon yang kebakaran jenggot yang dia maksud sebagai penunggang aksi dari (ALIANSI PEMUDA MAKASSAR MENGGUGAT). Pak IAS yang dinilai anti kritik dan penyebar hoax terkait dengan statement di beberapa media, “bahwa aksi yang di lakukan oleh teman-teman mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dalam ALIANSI PEMUDA MAKASSAR MENGGUGAT di depan kantor KEJATI SulSel pada tanggal 10 Agustus 2020 syarat dengan muatan politis ataupun ditunggangi”. (Senin, 10/8/2020).

Saya atas nama Dhedi Arsandi sebagai Jendral Lapangan (JENDLAP) sangat geram melihat berita yang beredar di beberapa media, tidak sepantasnya seorang tokoh publik mengarahkan tudingan ke hal yang tidak ada bukti kebenarannya. Aksi yang lakukan itu sudah dua kali kami lakukan di depan kantor KEJATI Sulsel dan itu memang murni dari guguatan nurani kita, sebab korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, tidak manusiawi dan musuh bersama kita semua, pak IAS juga mengatakan bahwa kasus ini adalah kasus sudah lama dan menurutnya sangatlah tidak rasional, saya sebagai jendral lapangan hanya ingin menyampaikan bahwa kasus yang bersifat tindak pidana kuropsi, itu kemudian tidak ada basi nya dan harus di proses seacara hukum sebagaimana mestinya. Sanggah Dhedi setelah dikonfirmasi via WahatsAap.

Semoga pihak KEJATI SulSel dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan progres dalam menyikapi kasus ini dan dapat mempublikasikan persoalan ini secara terang menderang untuk diketahui oleh khalayak. Jika tidak memberikan hal demikian, maka saya menilai KEJATI SulSel seolah mengamini kemungkaran yang sedang terjadi di negeri ini, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Tutup Dhedi, JENDLAP.***(WN-RH).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)
Opini

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja Oleh : Robert Bala Awal September, publik NTT dikejutkan dengan kasus bunuh diri remaja di...

Read more
Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Load More
Next Post
Golkar Resmi Usung Gibran Rakabuming di Pilkada Solo 2020

Golkar Resmi Usung Gibran Rakabuming di Pilkada Solo 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In