• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Oktober 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Tersangka Santy Taolin, Penyidik Lengkapi Berkas Sesuai Petunjuk Jaksa

by WartaNusantara
Agustus 9, 2021
in Uncategorized
0
Kasus Tersangka Santy Taolin, Penyidik Lengkapi Berkas Sesuai Petunjuk Jaksa
0
SHARES
340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Santy Taolin dan Pengacaranya Helio, SH.

ATAMBUA : WARTA-NUSANTARA.COM – Berkas perkara tersangka Santy Taolin sedang dilengkapi berkasnya sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri Bumi, SH.d Belu. Hal itu diketahui melalui Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan / Penyidikan (SP2HP) yang dikirim Penyidik Polres Belu kepada korban Kristina Lazakar. Demikian Rilis dari Advokat, Akhmad Bumi, SH. yang diterima Warta Nusantara, Senin, 9/8/2021.

SP2HP dengan Nomor; SP2HP/58/VIII/2021/Reskrim tanggal 9 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Inspektur Polisi Dua Agus Haryono selaku KBO Reskrim selaku Penyidik.

“Dalam SP2HP disebutkan sehubungan dengan rujukan tersebut diatas kami beritahukan kepada saudari bahwa berkas perkara yang saudari laporkan sebelumnya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Belu untuk diteliti dan saat ini terhadap berkas perkara tersebut telah dikembalikan kepada Penyidik / Penyidik Pembantu Polres Belu pada tanggal 26 Juli 2021 guna dilengkapi sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan Negeri Belu”, tulis SP2HP.

Korban Kristina Lazakar saat dihubungi media ini Senin, (9/8/2021) menjelaskan “saya dipanggil hari ini (Senin/red) untuk diambil keterangan sesuai petunjuk Jaksa. Diambil keterangan tambahan, sekitar tujuh pertanyaan dari Penyidik Polres Belu. Saya percaya pada Penyidik Polres Belu, mereka professional. Saya berharap agar kasus ini cepat selesai dan diadili dipengadilan”, jelas Kristina.

RelatedPosts

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Load More

Sebelumnya kuasa hukum Kristina Lazakar, Abdul Hamid, SH mendesak Polres Belu segera menangkap dan menahan tersangka Santy Taolin. Santy Taolin sejak tahun 2020 sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ditetapkan menjadi tersangka sejak 5 Desember 2020 dengan surat Nomor : S.tap / 42 / XII / 2020 / Reskrim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Belu selaku penyidik.

Santy menjadi tersangka dijerat pasal 266 KUHPidana terkait menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal seolah-olah keteranganya sesuai dengan kebenaran diancam dengan hukuman penjara tujuh tahun.

Dan pasal 372 KUHPidana terkait sengaja dengan melawan hukum memiliki sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun, jelas Hamid. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”
Pendidikan

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, "Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu...

Read more
Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Pastor Paroki Mater Dolorosa Mangulewa Pater Charles Beraf, SVD  Serahkan Program Reintregrasi Kemensos Kepada Korban TPPO Yuliana Dopo

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Rayakan HUT OTDA Lembata, Bupati Kanis Tuaq : “Mari Kita Renungkan Pesan Bijak Petrus Gute Betekeneng dan Abdul Salam Sarabiti

Sambut Hari Listrik Nasional, PT PLN Persero Ende Luncurkan Program Pemasangan Meteran Gratis

Sambut Hari Listrik Nasional, PT PLN Persero Ende Luncurkan Program Pemasangan Meteran Gratis

Load More
Next Post
“Film Keru Baki” Lembata Raih Gelar Kehormatan Internasional, Kado Bagi Masyarakat Adat Lamaholot

"Film Keru Baki" Lembata Raih Gelar Kehormatan Internasional, Kado Bagi Masyarakat Adat Lamaholot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In