• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejaksaan Negeri Lembata Sita KM Aku Lembata

by WartaNusantara
April 21, 2022
in Hukrim
0
Kejaksaan Negeri Lembata Sita KM Aku Lembata
0
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menyita kapal motor pinisi Aku Lembata di pelabuhan laut Lewoleba, Kamis, 21 April 2022. Penyitaan barang bukti ini dikakukan setelah Kejari Lembata memeriksa 22 saksi selama tahap penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan kapal ini.

Kasie Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino, mengatakan, penyegelan kapal wisata yang dibeli dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,5 miliar ini bertujuan mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan dugaan korupsi. Konten Promosi

Hingga saat ini Kejari Lembata telah memeriksa 22 saksi, dua di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Fajar Pureklolon selaku PPK pengadaan kapal saat itu, dan Sekda Lembata, Paskalis Tapobali yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lembata.

Teddy menjelaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, namun rangkaian tahapan penyidikan ini akan dilanjutkan setelah liburan lebaran.

Hingga saat ini Kejari Lembata juga belum memastikan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini.

RelatedPosts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More

Kapal pinisi Aku Lembata dikerjakan CV Fajar Indah Pratama. Pengadaan kapal tersebut menggunakan dana DAK TA 2019 oleh Dinas PUPR Kabupaten Lembata.  Konten Promosi

Kapal yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Lembata itu menurut rencana akan dioperasikan untuk menjalin interkoneksi pariwisata yang menghubungkan Labuan Bajo, Sumba dan Pulau Timor. (*/BN/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 
Hukrim

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : "Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas"  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Keresahan yang dialami sejumlah UMKM...

Read more
Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking

Padma Indonesia : Kapolda NTT Segera optimalkan Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

Load More
Next Post
Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Kantor Camat Buyasuri

Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Kantor Camat Buyasuri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In