• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Lembata Lidik Proyek Rp10, 6 Miliar CV Permata Bunda

by WartaNusantara
September 6, 2024
in Hukrim
0
Proyek CV Lembata Jaya Berpotensi Rugikan Negara
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

\Foto : Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH, MH.

LEMBATA ; WARTANUSANTARA.COM–Setelah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lewoleba, Kabupaten Lembata, kini Kejari Lembata mulai melakukan penyelidikan atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar. Dua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan DAK di SLBN Lewoleba, Kabupaten Lembata yakni MFO (Kepala Sekolah SLBN Lewoleba) dan HA.

Yupiter Selan, S. H. M. H kepada wartawan mengatakan saat ini penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata sedang melakukan penyelidikan atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda.

Dijelaskan Yupiter Selan, saat ini penyidik Tipidsus Kejari Lembata sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas pekerjaan jalan wowong – bean – pantai pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar.  

“Saat ini, kami sedang lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda senilai Rp10, 6 miliar,” kata Kajari Lembata, Yupiter Selan, Selasa 03 September 2024 malam. 

Menurut Yupiter Selan, dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) ini, penyidik Tipidsus Kejari Lembata akan memanggil pihak – pihak terkait untuk dmintai klarifikasi berkaitan dengan pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda senilai Rp10, 6 miliar tersebut.      

RelatedPosts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Load More

“Penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata segera memanggil pihak – pihak terkait untuk dimintai klarifikasi atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda senilai Rp10, 6 miliar itu,” ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan. 

Bahkan, lanjut Kajari Lembata, dalam waktu dekat penyidik Tipidsus Kejari Lembata bersama – sama dengan ahli dari politeknik negeri kupang (PNK) melakukan pemeriksaan fisik atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda tersebut.     

 “Dalam waktu dekat penyidik Tipidsus Kejari Lembata bersama – sama dengan ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) untuk melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda,” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?
Hukrim

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Meridian Dewanta, SH : "Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru,...

Read more
Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More
Next Post
KPU Sikka Nyatakan, Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Belum Memenuhi Syarat

KPU Sikka Nyatakan, Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Belum Memenuhi Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In