• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Februari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Lembata Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tanjung Batu dan Pada

by WartaNusantara
Februari 26, 2024
in Hukrim
0
Kejari Lembata Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tanjung Batu dan Pada
0
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata melalui Tim Penyidikl Pidana Khusus menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi dana desa . Penetapan 2 (dua) Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa Pada Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2018, 2020, dan 2021.

Berdasarkan Siaran Pers Tedy Haryanto, Kasie Intel Kejari Lembata yang diterima Warta-Nusantara.Com, Senin, 26/2024 menerangkan, Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekiranya pukul 11.00 Wita Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata telah menetapkan terhadap 2 (dua) orang Tersangka inisial NN selaku Kepala Desa dan Tersangka inisial PPL selaku Bendahara Desa dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa Pada Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2018, 2020, dan 2021.

Penetapan Tersangka tersebut didasarkan pada hasil Ekspose perkara yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata dan hasil dari Ekspose perkara tersebut adalah Tim Penyidik telah mempunyai 2 (dua) alat bukti yang cukup dan berkesimpulan bahwa yang bertanggung jawab dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa Pada Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2018, 2020, dan 2021 adalah Tersangka inisial NN dan Tersangka inisial PPL.

Sebelumnya Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 (dua belas) Saksi yang terdiri dari perangkat desa, masyarakat desa, dan pihak ketiga. Terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan tersebut Tim Penyidik menemukan beberapa kegiatan yang diduga Fiktif diantaranya terdapat pengeluaran atas belanja barang dan jasa yang tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah pada tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021.

Berdasarkan temuan tersebut Tim Penyidik melalui Kepala Kejaksaan Negeri Lembata telah mengirimkan surat permintaan penghitungan kerugian keuangan negara/daerah kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata.

RelatedPosts

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Load More

Berdasarkan surat Inspektur Daerah Nomor: Inspek.700/PKKN/II/2024 tanggal 13 Februari 2024 perihal Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara/daerah terkait penggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Batu Kecamata Ile Ape telah diuraikan adanya penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021 yang menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah senilai RP 186.559.442,00 (seratus delapan puluh enam juta lima ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus empat puluh dua rupiah)

Selanjutnya Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata melakukan pemeriksaan Kesehatan terhadap Tersangka inisial NN dan Tersangka inisial PPL yang didampingi oleh Pensehat Hukum. Dalam hasil pemeriksaan Kesehatan Tersangka inisial NN dan Tersangka insial PPL dinyatakan dalam keadaan sehat sehingga akan dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Lapas kelas III Lembata. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak
Hukrim

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak                ...

Read more
Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Mencuat Dugaan Korupsi Dana Desa Nita Capai 200 Juta

Mencuat Dugaan Korupsi Dana Desa Nita Capai 200 Juta

Kejari Kota Kupang Tahan Mokris Lay, Anggota DPRD Terjerat Kasus Dugaan Penelantaran Istri-Anak

Kejari Kota Kupang Tahan Mokris Lay, Anggota DPRD Terjerat Kasus Dugaan Penelantaran Istri-Anak

Load More
Next Post
Ketua Solid Papua Desak Komnas Ham Negosiator Bebaskan Pilot Susi Air

Ketua Kompak Indonesia Minta BPKP Audit Bank NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In