• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Kejari Ngada Diminta Tersangkakan PT Nunu Rada Bata cs Dalam Kasus Korupsi Proyek GOR Wolobobo”

by WartaNusantara
Januari 29, 2024
in Uncategorized
0
Meridian Dewanta : “Kejari Ngada Harus Tanggung Jawab Atas Dugaan Penyidikan Fiktif 3 Kasus Korupsi”
0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NGADA : WARTA-NUSANTARA.COM–Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT/Advokat Peradi, Meridian Dewanta, SH.,mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngadaharus tersangkakan PT Nunu Rada Bata Cs dalam dugaan kasus korupsi proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Wolobobo, Kabupaten Ngada, Provinsi NTT.

Advokat Meridian Dewanta, SH., kepada Warta-Nusantara.Com, Senin, 29/1/2024 mengungkapkan, Dalam konferensi pers tanggal 3 Agustus 2020 di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada, Ade Indrawan, SH selaku Kajari Ngada saat itu mempublikasikan bahwa kasus dugaan korupsi Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda (GOR Wolobobo) di kampung Bure, Desa Borani – Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017, telah naik statusnya dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).

Ade Indrawan, SH sebagai Kajari Ngada kala itu menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ngada secara meyakinkan telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada kasus kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Wolobobo tersebut, sehingga statusnya ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

Selanjutnya 6 bulan kemudian, tepatnya tanggal 10 Februari 2021, Ade Indrawan, SH selaku Kajari Ngada kembali menyatakan kepada awak media bahwa pihak penyidik Kejaksaan Negeri Ngada sedang menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh tim ahli, sehingga pihaknya mengaku belum mengetahui berapa besaran nilai kerugian yang ditimbulkan dari proyek senilai Rp 8 miliar tersebut.

Setelah Ade Indrawan, SH dimutasi menjadi Kajari Pringsewu pada bulan Maret 2021, dan kemudian kini Kejaksaan Negeri Ngada dipimpin oleh Yoni Pristiawan Artanto, SH, ternyata kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Wolobobo tersebut hilang kabar dan menguap nihil prosesnya seiring dengan kepindahan Ade Indrawan, SH ke Pringsewu.

RelatedPosts

Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 Longser  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Load More

Kredibilitas dan kewibawaan institusi Kejaksaan Negeri Ngada tentu saja menjadi tercoreng, seandainya benar-benar terbukti bahwa gembar-gembor Ade Indrawan, SH sebagai Kajari Ngada saat itu hanyalah gertak sambal guna menakut-nakuti dan melakukan pemerasan terhadap para calon tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Wolobobo.

Gembar-gembor Ade Indrawan, SH sebagai Kajari Ngada soal kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Wolobobo telah naik statusnya menjadi penyidikan (sidik), dan sedang menunggu hasil audit PKKN haruslah dibuktikan kebenarannya, oleh karena itu kami dan seluruh masyarakat meminta agar Kejaksaan Negeri Ngada segera menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan hasil audit PKKN atas kasus itu.

Kami juga patut meminta agar Kejaksaan Negeri Ngada jangan ragu-ragu untuk segera menetapkan PT Nunu Rada Bata dan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Wolobobo.

Hampir 4 tahun sudah berlalu sejak kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Wolobobo dinyatakan telah naik statusnya ke tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngada, sehingga saat ini seharusnya kasus itu sudah disidangkan di Peradilan Tipikor Kupang, bahkan mestinya para pelakunya sudah diputus bersalah oleh Hakim Tipikor.

Diketahui bahwa proyek Pembangunan GOR Wolobobo tahun anggaran 2017 itu dikerjakan oleh PT Nunu Rada Bata dengan anggaran dari APBD Kabupaten Ngada senilai Rp 8 miliar lebih, rinciannya Tahun 2018, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngada menggelontorkan anggran sebesar Rp 6 Miliar untuk proyek itu.

Melalui anggaran Rp 6 Miliar itu, PT Nunu Rada Bata pernah mengerjakan dua item pekerjaan saja yakni penggusuran dan perataan (cut and fil) pada lokasi GOR Wolobobo.

Ditahun 2019, PT Nunu Rada Bata kembali memenangi tender Proyek Pembangunan GOR Wolobobo, melalui APBD Perubahan Kabupaten Ngada sebesar Rp 2,8 Miliar lebih.

Bukan rahasia lagi bahwa modus makelar kasus untuk mengeruk keuntungan dalam suatu kasus korupsi antara lain, proses penyelidikan maupun penyidikan ditangani dengan rentang waktu yang lama tanpa ada kelanjutannya, setelah itu kasusnya dihentikan, atau kasus yang ditangani sengaja didiamkan tanpa disampaikan ke publik demi menghindari pengawasan publik.

Bahkan bisa juga penanganan kasus korupsi dipercepat peningkatannya dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, lalu sengaja diekspose besar-besaran di media massa serta dilakukan panggilan-panggilan yang penuh tekanan terhadap para pelaku yang dibidik demi memperoleh uang suap sebagai kompensasi untuk menghentikan penanganan kasusnya.

Saat masyarakat memprotes kejanggalan penghentian penanganan suatu kasus korupsi padahal kasusnya telah dijanjikan akan dituntaskan, maka alasan yang digunakan adalah penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, dan kita paham bahwa penghentian kasus ditahap penyelidikan adalah modus makelar kasus untuk menghindari digugat praperadilan. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 Longser  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata
Ekonomi

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera LEMBATA :...

Read more
Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Load More
Next Post
Mengenal Andi, Travel Content Creator Asal Bandung

Mengenal Andi, Travel Content Creator Asal Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In