ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati NTT Sita Rp 108 Juta Kasus Dugaan Korupsi MTN Bank NTT

by WartaNusantara
Februari 26, 2025
in Hukrim
0
Kejati NTT Sita Rp 108 Juta Kasus Dugaan Korupsi MTN Bank NTT
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejati NTT Sita Uang Rp 108 Juta dari Mantan Direktur PT. Bina Artha Sekuritas. (Foto Humas Kejati NTT)

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menyita uang sebesar Rp 108.000.000 dari Moerad Radjasa, seorang pegawai swasta yang juga mantan Direktur PT. Bina Artha Sekuritas.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) atau Surat Utang Jangka Menengah PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan oleh PT. Bank NTT pada tahun 2018.

Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. “Penyitaan uang ini adalah bukti konkret bahwa Kejati NTT terus bergerak maju dalam mengungkap dan menindak kasus korupsi sebagai upaya memulihkan keuangan negara,” ujarnya.

Moerad Radjasa sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Kejati NTT sekitar dua minggu lalu. Pada hari ini, ia secara sukarela menyerahkan uang Rp 108 juta kepada penyidik sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara. Saat ini, uang hasil penyitaan telah dititipkan di rekening titipan Kejati NTT pada Bank BNI.

Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan beberapa surat perintah penyidikan, yaitu:

RelatedPosts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Load More
  • Print-350/N.3/Fd.1/05/2024 tanggal 31 Mei 2024
  • Print-697/N.3/Fd.1/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024
  • Print-15/N.3/Fd.1/01/2025 tanggal 20 Januari 2025
  • Print-85/N.3/Fd.1/02/2025 tanggal 11 Februari 2025

Kejati NTT memastikan akan terus menindak tegas praktik korupsi di wilayah NTT dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan langkah ini, diharapkan transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara dapat semakin terjaga. *** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
Hukrim

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dugaan penyimpangan Dana...

Read more
Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Load More
Next Post
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Meski Ada Kendala, Makan Bergizi Gratis di Lembata Siap Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In