• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, September 13, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati NTT Sita Rp 108 Juta Kasus Dugaan Korupsi MTN Bank NTT

by WartaNusantara
Februari 26, 2025
in Hukrim
0
Kejati NTT Sita Rp 108 Juta Kasus Dugaan Korupsi MTN Bank NTT
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejati NTT Sita Uang Rp 108 Juta dari Mantan Direktur PT. Bina Artha Sekuritas. (Foto Humas Kejati NTT)

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menyita uang sebesar Rp 108.000.000 dari Moerad Radjasa, seorang pegawai swasta yang juga mantan Direktur PT. Bina Artha Sekuritas.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) atau Surat Utang Jangka Menengah PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan oleh PT. Bank NTT pada tahun 2018.

Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. “Penyitaan uang ini adalah bukti konkret bahwa Kejati NTT terus bergerak maju dalam mengungkap dan menindak kasus korupsi sebagai upaya memulihkan keuangan negara,” ujarnya.

Moerad Radjasa sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Kejati NTT sekitar dua minggu lalu. Pada hari ini, ia secara sukarela menyerahkan uang Rp 108 juta kepada penyidik sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara. Saat ini, uang hasil penyitaan telah dititipkan di rekening titipan Kejati NTT pada Bank BNI.

Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan beberapa surat perintah penyidikan, yaitu:

RelatedPosts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Load More
  • Print-350/N.3/Fd.1/05/2024 tanggal 31 Mei 2024
  • Print-697/N.3/Fd.1/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024
  • Print-15/N.3/Fd.1/01/2025 tanggal 20 Januari 2025
  • Print-85/N.3/Fd.1/02/2025 tanggal 11 Februari 2025

Kejati NTT memastikan akan terus menindak tegas praktik korupsi di wilayah NTT dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan langkah ini, diharapkan transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara dapat semakin terjaga. *** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma
Hukrim

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota DPR RI...

Read more
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Load More
Next Post
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Meski Ada Kendala, Makan Bergizi Gratis di Lembata Siap Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In