• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 24, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kekhawatiran Yusril Akan Kedaruratan Negara Sejalan Dengan Pikiran Ketua MPR RI Bamsoet

by WartaNusantara
Januari 19, 2024
in Uncategorized
0
Kekhawatiran Yusril Akan Kedaruratan Negara Sejalan Dengan Pikiran Ketua MPR RI Bamsoet
0
SHARES
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEBUMEN : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, bahwa dirinya sejalan dengan pikiran Prof Yusril Ihza Mahendra, bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi eksistensi TAP MPR, tidak menjawab pokok perkara yang diajukan. Yaitu kepastian hukum tatanegara manakala negara dalam situasi darurat yang tidak bisa diselesaikan secara biasa.

“Bagaimana seandainya dalam keadaan tertentu muncul keadaan kedaruratan yang luar biasa, yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa dan negara, sementara UUD belum merumuskan dengan jelas untuk mengatasi keadaan itu. Misalnya menjelang Pemilihan Umum terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat, dispute politik atau pandemi yang tidak segera dapat di-atasi, sehingga pemilu tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Landasan apa yang akan dipakai untuk mengisi jabatan-jabatan yang dihasilkan pemilu yang akan habis dan kadaluwarsa I 1 Oktober untuk legislatif dan 20 Oktober untuk Presiden/wakil presiden?”, tanya Bamsoet di Kebumen Jawa Tengah, Kamis (18/1/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi I|I DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Masalah-masalah seperti ini belum ada jalan keluar konstitusional-nya. Idealnya, UUD 1945 harus dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional, menyediakan sebuah “pintu darurat”, untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau “constitutional deadlock”.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menjelaskan, mengingat putusan MK itu adalah final dan mengikat maka perlu dipikirkan jalan keluar agar kita segera memiliki protokol kedaruratan untuk mengantisipasi jika terjadi force majeure terhadap bangsa negara. Guna mencegah terjadinya negara dalam keadaan chaos karena kevakuman kekuasaan.

“Sebagai Ketua MPR tugas saya adalah mengingatkan kepada bangsa negara. Kendati dalam keadaan tertentu dapat diatasi oleh presiden dan wakil presiden dengan menyatakan negara dalam keadaan bahaya. Sebagaimana diatur dalam pasal 12 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, bagaimana tentang perpanjangan atau pengisian jabatan-jabatan presiden, wakil presiden dan anggota legislatif yang otomatis harus berakhir tepat waktu 5 tahun sebagaimana diatur dalam UUD 1945?” ujar Bamsoet.

RelatedPosts

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Load More

Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan bangsa negara, tambah Bamsoet, adalah dengan melakukan revisi UU No.12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, khususnya penghapusan penjelasan pasal 7 ayat (1) b yang membatasi norma atas keberlakuan TAP MPR dalam hierarki perundang-undangan yang kedudukannya berada di bawah UUD 1945, di atas undang-undang.

“Memang agak aneh dan tidak begitu lazim, penjelasan membatasi norma dalam suatu perundang-undangan,” pungkas Bamsoet. (*/WN-VM)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026
Perikanan

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026 JAKARTA, WARTA-NUSANTARA.COM--  Prokompimkablembata - Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama Wakil Ketua...

Read more
Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Prof. Dorodjatun dan Globe Inspiratif

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

Wagub Johni Asadoma : NTT-NTB Siap menjadi Tuan Rumah PON Tahun 2028

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Load More
Next Post
POLITIK : MEDAN  MERASUL  AWAM KATOLIK.

POLITIK : MEDAN MERASUL AWAM KATOLIK.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In