LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Damianus Dolu, seorang Guru di Lembata mengaku dianiaya dan dikeroyok oleh dua orang, bapak dan anak berinisial MRS (21) di ruangan Kelas SMAN I Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini terjadi di ruangan kelas XIC-4, 19, SMAN I Nubatukan 19 Februari 2024. Akibat peristiwa ini, para guru memutuskan Siswi SMAN 1 Nubatukan berinisial PAN dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Korban, Daminus Dolu, kepada wartawan menjelaskan dirinya seperti biasa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar diawali dengan mengecek kehadiran siswa sekaligus mengecek kelengkapan catatan. Akibat peristiwa itu, rapat para guru memutuskan mengeluarkan siswi itu dari sekolah.
Saat mengecek kelengkapan siswi berinisial PAN sibuk mencatat sehingga Korban Daminaus Dolu menegur. Sayangnya teguran Korban Daminus dibantah oleh siswi PAN dengan alasan lupa sambil menggerutu.
“Saat saya mau melangkah ke samping kiri, siswi tersebut dengan nada sinis mengucapkan kalimat sante sa ka, Pa? (Santai saja pak, Red). Saya langsung refleks menepuk bahu kiri siswi tersebut, sambil menegur, Ade jaga sikap, kita dua umur tidak sama, guru tegur saja kamu jawab seperti ini, apalagi orang tua. Pada saat yang sama, saya melihat tulisan nama Puteri Anisa Nasiro di bagian pundak kiri baju menggunakan bolpoint tinta biru. Saya pun langsung menegur, itu buktinya, perempuan tulis nama di pundak baju menunjukkan sikap kurang bagus. Saat itu, saya pun langsung balik ke meja guru untuk mencatat perilaku sikap yang dilakukan oleh siswi tersebut, yang terjadi hari itu, 19 Februari 2024”, kisah Damianus Dolu.
Usai mencatat kejadian tersebut, Damianus langsung melanjutkan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Selang 20 menit Siswi berinisial PAN ini langsung keluar ruangan kelas tanpa meminta izin kepada Damianus.
“Saya pun mengabaikannya dan terus melakukan proses pembelajaran.Sekitar masuk jam 10 pagi, pada saat itu saya sedang mendampingi siswa-siswi dalam kelompok bagian belakang, siswi yang bersangkutan masuk kembali ke dalam ruang kelas dan mengambil tas dan keluar ruang kelas lagi tanpa ijin disaat bersamaan Bapak dan kakak dari siswi ini, langsung serobot masuk ke ruang kelas dan berteriak “ P*kim*i, B*ng**t, Bapa L*h*k. Bapaknya pun langsung menuju ke arah saya sambil berteriak “ ini, Pa Guru ka? Sambil menyorongkan tangan kepada saya”, tutur Damianus kepada wartawan dj Lewoleba, 9 Maret 2024.
Melihat Bapak dari Siswi PAN tersebut hendak berjabat tangan Daminus pun melakukan hal yang sama, sayangnya, Bapak ini langsung menarik tangan Damianus sambil memutar akibatnya salah satu jari Damianus terkilir.
“Tiba-tiba, kakak laki-lakinya Siswi PAN berinisial MRS naik di atas meja dan langsung lompat menendang di dada dan saya sehingga terbuang ke belakang. Pada saat itu saya berusaha untuk menghindar berlari ke arah kanan bagian deretan meja bagian belakang, namun kakaknnya kejar, langsung menarik baju dan menghantam di bagian belakang meninju saya dengan tangan kanannya. Saya tetap berusaha lari menghindar untuk keluar dari ruang kelas XI C-4, namun bapak dan kakaknya masih mengejar saya sampai di depan halaman sekolah, kakaknya menghantam saya di bagian dada menggunakan tangan kanannya. Saya dikeroyok dan dianiaya dari dalam kelas sampai ke luar halaman sekolah”, ungkap Damianus.

Atas kejadian ini, Daminus melapor ke Mapolres Lembata, 19 Februari 2024, dengan laporan polisi nomor LP/ B/ 24/ II/2024/SPKT /RES LEMBATA /POLDA NTT.
Sayangnya kasus penganiayaan ini sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti. Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Guru Daminaus Dolu ini masih belum ditahan.
Korban Damianus berharap pihak kepolisian resort Lembata dapat menindaklanjuti kasus ini dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku. Damianus mengaku dirinya sudah divisum di RSUD Lewoleba untuk kepentingan proses hukum di Polres Lembata. ***
Siswi SMAN 1 Nubatukan Dikeluarkan, Orangtuanya Aniaya Guru di Kelas
Siswi Kelas XI SMAN 1 Nubatukan Kabupaten Lembata, PAN dikembalikan kepada orangtuanya pasca kasus penganiayaan yang dilakukan orangtuanya MAS bersama anaknya terhadap guru Matematika, Damianus Dolu pada 9 Februari 2024..
Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Nubatukan, Nikolaus Honi, mengatakan setelah penganiayaan itu dia dan para guru langsung menggelar rapat. Rapat itu menyepakati PAN dikembalikan kepada orangtua atau dengan kata lain dikeluarkan dari SMAN 1 Nubatukan per tanggal 22 Februari 2024.
Nikolaus juga mendukung kasus penganiayaan tersebut dibawa ke ranah hukum. “Kami dukung Pak Dami (Damianus Dolu) tempuh jalur hukum lalu kami sepakat kembalikan siswi ini ke orangtuanya,” ungkap Nikolaus, dihubungi Tribun Flores, Minggu, 10 Maret 2024.
Hasil klarifikasi internal sekolah, Nikolaus membantah kalau guru Damianus Dolu yang terlebih dahulu memukul PAN sehingga membuat dia menelpon orangtuanya untuk datang ke sekolah.
Kejadian sebenarnya, tambah Nikolaus, Damianus menanyakan kelengkapan catatan masing-masing murid termasuk PAN. Siswi tersebut malah menjawab sinis kepada Damianus dengan berujar, “Sante sa ka, Pak!” Damianus yang tidak suka dengan jawaban sinis tersebut kemudian menepuk bahu kiri PAN dan menegurnya.
“Jangan jawab begitu. Kita dua umur tidak sama. Saya ini guru, kamu siswa!”
Nikolaus memastikan tidak ada tindakan pemukulan terhadap PAN. Sebagai pendidik, Damianus harus mengarahkan muridnya untuk berperilaku baik termasuk menghormati orang yang lebih tua. “Jadi tidak ada niat untuk pukul,” tambahnya.
Nikolaus menyebutkan penganiayaan itu terjadi dari dalam kelas sampai halaman sekolah. Peristiwa ini membuat para peserta didik histeris dan panik. Bahkan, siswa yang mau membela Damianus melawan balik bapak dan saudara kandung siswi tersebut, tetapi segera dicegah oleh guru lainnya.

Para siswa ada yang berteriak kepada terduga pelaku, “Kenapa kamu pukul kami punya guru? Jangan pukul kami punya guru!” Damianus Dolu merupakan guru honor yang kurang lebih 10 tahun mengajar mata pelajaran matematika di SMAN 1 Nubatukan. * (*/WN-01)