ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kemenkumham NTT Penyuluhan Hukum di Lapas Lembata

by WartaNusantara
April 2, 2022
in Uncategorized
0
Kemenkumham NTT Penyuluhan Hukum di Lapas Lembata
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis dari Lapas Lembata yang diterima Warta Nusantara

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Mustafa Beleng, SH.,MH. bersama tim melakukan penyuluhan hukum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Jumat (01/04/2022).


Disamping melaksanakan monev tentang Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) di Lapas Kelas III Lembata, kunjungan tim dari kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT juga menyampaikan tentang penyuluhan Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng S.H.,M.H bersama Tim yaitu JFU Bidang HAM, Yohanes Radja dan Yani M. Atbis.


Bertempat di ruang Kapela Lapas Lembata, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Mustafa Beleng S.H.,M.H beserta Tim memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada Warga Binaan Lapas Lembata. Kegiatan ini disambut dengan antusias dan diikuti oleh 40 (empat puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Lembata yang dimulai pada pukul 14.00 WITA dan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata dalam hal ini diwakili oleh Yesriel K. I. Bana selaku Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Lembata dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Mustafa Beleng, dalam kesempatannya, Mustafa Beleng memberikan materi penyuluhan dan motivasi terkait perlindungan hukum terhadap hak anak.

RelatedPosts

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Load More

Pada kenyataannya di lingkungan masyarakat telah terjadi diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun sosial, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan dan ketidakadilan yang dilakukan terhadap anak. Setiap anak pada dasarnya wajib mendapatkan perlindungan pokok berupa sandang, pangan, permukiman, pendidikan dan kesehatan. Selain itu anak wajib mendapat perlindungan jasmaniah dan rohaniah serta pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder yang berakibat pada prioritas pemenuhannya. Lalu muncul pertanyaan. Siapa yang bertanggungjawab untuk melindungi anak ?

Adapun yang bertanggungjawab melindungi anak yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali. Adapun anak diajarkan wajib untuk menghormati orang tua, wali dan guru, mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman, mencintai tanah air, bangsa dan negara, menunaikan ibadah sesuai ajaran agamanya, melaksanakan etika dan akhlak yang mulia. Dalam kegiatan tersebut dibuka juga sesi tanya jawab bersama WBP Lapas Kelas III Lembata.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Andreas Wisnu Saputro mengucapkan Terima kasih serta apresiasi atas kunjungan Bapak Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham NTT bersama Tim di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata yang telah melaksanakan Verifikasi Lapangan data Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) di Lapas Lembata serta materi penyuluhan tentang hukum dan perlindungan anak yang diberikan, beliau berharap semoga kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan menambah wawasannya tentang Hukum dan Perlindungan terhadap anak. (*/WN

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas
Pendidikan

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

  Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--  "Pembangunan di bidang pendidikan terus...

Read more
Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Ayo Membaca di Lapak Pinggir Jalan Dukung Program Literasi Lembata

Ayo Membaca di Lapak Pinggir Jalan Dukung Program Literasi Lembata

GEMPANA Dukung Kejari Madina Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Smart Village

GEMPANA Dukung Kejari Madina Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Smart Village

Gubernur NTT Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 : Janji Suci Polri Ciptakan Aman, Damai dan Sejahtera

Gubernur NTT Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 : Janji Suci Polri Ciptakan Aman, Damai dan Sejahtera

Kongregasi Hati Kudus Yesus dan Maria : Bersama Remaja Paroki St. Maria Banneux Lewoleba; “Rajut asa Membangun Iman Spiritual”.

Kongregasi Hati Kudus Yesus dan Maria : Bersama Remaja Paroki St. Maria Banneux Lewoleba; “Rajut asa Membangun Iman Spiritual”.

Load More
Next Post
Generasi Muda Lembata Ikut Penguatan Kompetensi Literasi

Generasi Muda Lembata Ikut Penguatan Kompetensi Literasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In