• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketika Dana Covid-19 Mengalir ke DPRD Lembata

by WartaNusantara
Juni 30, 2023
in Uncategorized
0
0
SHARES
433
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA| : WARTA-NUSANTARA.COM–Sejumlah media ramai publikasi soal dana Covid-19. Betapa tidak. Pada 27 Juni 2023, publik Kabupaten Lembata dikejutkan dengan adanya kabar mengenai aliran dana Covid-19 yang diduga masuk ke kas sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata. Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, S.Sos ketika dihubungi warta-nusantara.com terkait aliran dana Covid-19, pihaknya berjanji memberikan tanggapan resmi Senin, 3/7/2023.

Rusliudin Ismail, Politisi PKS dan Anggota DPRD Lembata

Fakta-fakta menunjukkan, bahwa sekitar 20 juta rupiah diduga mengalir ke tangan para anggota DPRD tersebut, mengundang perhatian Forum Penyelamat Lewotanah Lembata (FP2L) yang kemudian mengadakan audensi dengan penjabat Bupati Lembata.

Ketua FP2L, Alex Murin, dengan tegas menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Lembata yang diduga menerima “suap” dari dana Covid-19. Dalam pertemuan dengan penjabat Bupati Lembata, Alex Murin memaparkan informasi yang mengguncang masyarakat ini. 

“Jika benar adanya, ini merupakan pengkhianatan terhadap rakyat. Dana Covid-19 seharusnya digunakan untuk membantu tenaga kesehatan dan pekerja yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19,” tegasnya.

Namun, hingga saat ini, Ketua DPRD Lembata, Peturs Gero yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait isu kontroversial ini belum memberikan jawaban. Namun ia berjanji memberikan penjelasan pada hari Senin, 3/7/2023. Dalam suasana bola panas yang terus memanas, publik Lembata menantikan penjelasan dari pihak DPRD terkait tuduhan serius ini.

Sementara Rusliudin Ismail Anggota Fraksi PKS Kabupaten Lembata membenarkan bahwa setidaknya terdapat Surat Keputusan Bupati terhadap kurang lebih dua ratusan orang yang Mendapat dana intensif cavid 19, baik itu Forkopimda, Para Ketua Komisi dan para ketua Fraksi , dan Para kepala SKPD dengan angka bervariasi kurang lebih 15 sampai 20 juta.

RelatedPosts

Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 Longser  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Load More

Rusliudin mengatakan, ketika dilakukan pembayaran, hanya ketua Fraksi Partai Gabungan (Nasdem dan PKS) Kristo Ricam yang menolak.

“Secara Lembaga, kami sudah sarankan sebaiknya pimpinan DPRD dan ketua-ketua Fraksi kembalikan karena bukan hak kita, tetapi tidak di tanggapi. Jadi, yang benarnya itu bukan Anggota DPRD yang terima, Kasihan Nasib teman-teman tenaga medis,”tegas Rusliudin. 

Rusliudin mengungkapkan bahwa ia pernah mendorong untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus) terkait dana Covid-19, namun mayoritas anggota DPRD tidak sepakat. Demikian ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat di antara anggota DPRD terkait penggunaan dana Covid-19 yang seharusnya ditujukan untuk mendukung upaya penanganan pandemi, terutama bagi para tenaga medis yang berjuang di garis depan. 

Dana Covid-19 menurut Rusliudin menjadi aset berharga bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang memadai dan bantuan bagi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak pandemi. Namun, jika terbukti ada “penggelapan” dan penyalahgunaan dana tersebut, rakyat Lembata akan sangat kecewa dan menyesal.

“Saya berharap anggaran Covid 19 berdampak langsung untuk para pasien termasuk para tenaga medis, dokter, perawat, clening serfis, termasuk para pasien Covid 19 yang meninggal. Keluarganya layak di bantu dalam misi kemanusian. Kami berharap uang yang di bayar oleh Pemerintah Daerah atau bendahara kepada semua yang terlibat harus dikembalikan, karena bukan hak kita. Dari aspel pemberian dana atau uang insentif Covid 19 sebuah pelanggaran kejahatan, maka kita serahkan ke APH. APH jangan tebang pilih. Hukum harus ditegakkan,”tetgas Rusliudin.

Masyarakat berharap agar lembaga penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses hukum yang adil dan transparan harus dijalankan untuk memastikan bahwa para oknum yang terlibat dalam skandal ini mendapatkan hukuman yang setimpal. (Sultan/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Vian Burin : : Dapur Makan Bergizi Gratis 02 Longser  Wududkan Program Strategis Nasional Prabowo,Serap Hasil Produksi Nelayan Tani Ternak Lembata
Ekonomi

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera

Wakil Bupati Lembata Resmikan Dapur MBG 02 Longser : Ciptakan Generasi Sehat Cerdas dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Sejahtera LEMBATA :...

Read more
Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Bupati Lembata  : Program Dapur MBG Komitmen Pemerintah Perkuat peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Load More
Next Post
Fraksi Gerindra Usul Tiga Nama Segera dibahas  DPRD Lembata

Wakil Ketua Komisi ll DPRD Lembata : "Terma Dana Covid-19 Sesuai SK Tim"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In