Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Madina, Rajab Minta Kapolri Tutup Tambang Emas Ilegal di DAS Batang Natal





SUMUT : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasinal Indonesia (GMNI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rajab meminta Kapolri menutup Tambang Emas Ilegal di DAS Batang )Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).



Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasinal Indonesia (GMNI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rajab kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis, 13 Maret 2025 mengungkapkan, Pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat di aliran sungai Kecamatan Batang Natal adalah wujud kerakusan yang tak tahu batas.


Dengan dalih mencari nafkah, para pelaku justru merampas hak hidup orang banyak. Sungai yang mestinya jadi sumber air bersih berubah jadi aliran lumpur, ikan mati, tanah terkikis, dan bencana ekologis terjadi tanpa henti.



Lebih menjijikkan lagi, praktik biadab diduga dilindungi oleh oknum APH yang mengorbankan hukum demi keuntungan pribadi. Mereka berpura-pura tidak tahu, bahkan mereka membiarkan agar keuntungan dari kegiatan biadab ini bisa berjalan mulus. Mereka membiarkan ekscavator menggerogoti bumi, sementara masyarakat kecil yang harus menanggung akibatnya.


Kalau dibiarkan, yang tersisa hanyalah tanah rusak, air beracun, dan kehancuran yang tidak bisa diperbaiki. Lingkungan bukan milik segelintir orang yang tamak, dan tidak ada alasan membiarkan keserakahan merusak masa depan generasi mendatang.



Kami membutuhkan ketegasan untuk Penambang ilegal dan cukong-cukong di belakangnya harus dihentikan. Hukum harus tajam, bukan tumpul ke atas. Jangan sampai kita baru sadar setelah semuanya terlambat karena saat itu, yang tersisa hanyalah puing-puing alam yang tak bisa lagi diselamatkan.
Sudah lama kasus tambang emas ilegal ini merajalela. Bahkan mafia-mafia tambang ini tidak sungkan- sungkan bermain ilegal didepan Polsek Lingga Bayu. Ini adalah bentuk hukum di MADINA sedang tertidur. Kami akan siap membangunkan hukum itu sendiri.
Maka kami sebagai Ketua DPC GMNI Madina. Rajab meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo.Msi. agar menindak dan menutup tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
Karena Kami sudah tidak percaya kepada Kapolres Madina , Kapolda Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah. Untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya di bumi Gordang Sambilan ini. *** (*/Magrifatulloh-WN-01)