• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Apresiasi KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Bawang Merah

by WartaNusantara
Agustus 26, 2023
in Hukrim
0
Ketua Solid Papua Desak Komnas Ham Negosiator Bebaskan Pilot Susi Air
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALAKA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menyatakan apresiasi KPK RI atas ditetapkannya 6 tersangka kasus korupsi Bawang Merah di Kabupaten Malaka. Penetapan 6 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah oleh KPK RI patut kita apresiasi biar ada kepastian bagi para Tersangka yang kasusnya terkesan dipetieskan di NTT ditangani Polda NTT.

Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Sabtu, 26/8/2023 mengatakan, Pasca diambilalihnya penanganan Tipikor Bawang Merah Malaka ada perlawanan dari Tersangka melalui langkah hukum Praperadilan di PN Jaksel.Hasilnya gugatan Praperadilan ditolak maka KPK langsung ambil langkah hukum kembali menangkap dan menahan para Te rsangka untuk segera diproses hukum.di Pengadilan Tipikor.

Selama ini KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) selalu mengawasi dan mengawal sejak ditangani Polres Malaka,Polda NTT dan diambilalih oleh KPK RI agar perampokan Hak-Hak Ekosob wong tjilik voice of the voiceless NTT khususnya Malaka kantong Human Trafficking tidak terjadi lagi maka kami sangat mendukung,

Pertama, menggugah Nurani Para Tersangka dan Pendamping Hukumnya untuk meminta perlindungan LPSK(Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)dan KPK RI menjadi Justice Collaborator dan Whistle Blower.

Kedua, mendukung total KPK RI untuk melakukan pengusutan tuntas tidak terbatas pada 6 Tersangka saja tapi juga menyasar Kakap(Auktor Intelektualis)untuk segera ditangkap dan diproses hukum Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Ketiga, mengajak solidaritas wong tjilik NTT voice of the voiceles bersama Penggiat Anti Korupsi NTT dan Pers untuk berkolaborasi dengan KPK RI mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang dipetieskan dan diesbatukan di NTT selama ini. Juga mendukung Penjabat Gubernur NTT yang baru untuk berkolaborasi membongkar tuntas Kejahatan Luar Biasa Korupsi dan Human Trafficking di NTT. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Kapolres Ende Joni Mahardika Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Flores

Kapolres Ende Joni Mahardika Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Flores

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In