• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bank NTT

by WartaNusantara
Oktober 1, 2024
in Hukrim
0
Ketua Kompak Indonesia Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bank NTT
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pada Bank NTT yang dinilai lambat ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi NTT.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Selasa 1/10/2024, mengungkapkan, lambannya penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Bank NTT MTN 50 Miliar oleh Kejati NTT telah mencoreng nama baik Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Agung RI.

Menurut Gabriel Goa, Integritas Aspidsus Kejati NTT dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT patut dipertanyakan dalam menyelamatkan uang rakyat yang dikorupsi berjamaah kongkalikong antara oknum Pejabat Bank NTT dan oknum di APH di Kejaksaan Tinggi NTT untuk mempetieskan bahkan mengesbatukan kasus korupsi MTN 50 miliar Bank NTT hingga saat ini.

Terpanggil nurani untuk menyelamatkan uang rakyat, maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :

RelatedPosts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Load More

Pertama, mendukung total upaya Penggiat Anti Korupsi dan Pers berintegritas yang konsisten menyuarakan (annuntiare) dan membongkar tuntas(dennuntiare) dugaan kuat Korupsi MTN 50 miliar Bank NTT hingga saat ini.

Kedua, mendesak KPK RI segera ambil alih penanganan perkara Tipikor yang dipetieskan bahkan diesbatukan di Kejati NTT.

Ketigat, mendesak JAKSA Agung segera copot Aspidsus Kejati NTT sekaligus KPK langsung melakukan proses hukum terhadap Aspidsus Kejati NTT.

Keempat, mengajak solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi agar mengawal ketat proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Berjamaah rampok Bank NTT dengan Aksi dan Dialog langsung dengan KPK RI. *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma
Hukrim

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota DPR RI...

Read more
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Load More
Next Post
Gubernur NTT Sambut Presiden Jokowi di Tangga Pesawat

Gubernur NTT Sambut Presiden Jokowi di Tangga Pesawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In