• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua Kompak Indonesia Desak KPK Proses Hukum Dugaan Korupsi di Bank NTT

by WartaNusantara
Maret 1, 2024
in Uncategorized
0
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA), Gabriel Goa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Repunlik Indonesia (KPK RI) untuk segera mengambil alih dan melakukan proses hukum terhadap para pelauku dugaan tindak pidana korupsi di Bank NTT.

Menurut Gabriel Goa. kepada Warta-Nusantara.Com, Jumat, 1/3/2024, mengungkapkan, Kasus Dugaan Kuat Korupsi Medium Terms Note (MTN) senilai Rp 50 miliar di Bank NTT hingga kini dipetieskan bahkan sudah diesbatukan Kejaksaan Tinggi NTT.Fakta membuktikan bahwa kasus serupa sudah diproses hukum dan bahkan sudah berkekuatan hukum tetap yakni di Sumatera Utara dan Jambi.

Siapa yang paling bertanggungjawab dalam memproses hukum dan memberikan kepastian hukum dan rasa Keadilan Masyarakat Nusa Tenggara Timur adalah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur lebih khusus lagi Asisten Tindak Pidana Khusus yakni Jaksa Utama Pratama,Ridwan S. Angsar,SH,MH dan timnya di Tim Tindak Pidana Khusus.

Mengapa Ridwan dkk tidak mampu menyentuh Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi MTN Bank NTT ini? Mengapa Ridwan,cs berani galak dan nekad mau menjebloskan Jonas Salean,Ketua Komisi III DPRD NTT yang vokal menyuarakan penyelesaian proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi MTN Bank NTT senilai Rp 50 miliar dan kasus-kasus korupsi lainnya di Bank NTT?

Terpanggil untuk memberantas korupsi berjamaah di NTT yang diduga kuat adanya praktek Kongkalikong antara kaum kuasa dan oknum aparat penegak hukum di NTT maka kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) berencana akan melakukan aksi solidaritas sekaligus pengawalan ketat hingga ditangkap dan diproses hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi MTN 50 miliar uang rakyat miskin NTT diawali dengan pernyataan tegas yakni :

RelatedPosts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Load More

Pertama, mendesak Jaksa Agung RI segera copot dan proses hukum Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT Ridwan S.Angsar,SH,MH.

Kedua, mendesak KPK RI segera ambil alih penanganan kasus Tipikor MTN Bank NTT senilai 50 miliar dengan memanggil,memeriksa dan memproses hukum Tindak Pidana Korupsi terhadap Pelaku dan Auktor Intelektualnya termasuk Asisten Tindak Pidana Khusus Ridwan S.Angsar,SH,MH dan Tim Pidsus Kejati NTT.

Ketiga, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal secara khusus dengan melakukan Aksi Solidaritas di KPK RI dan di Kejakgung RI secara masif dan sistemik hingga tuntas kasusnya. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo
Uncategorized

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota Komisi XII DPR RI N....

Read more
Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Load More
Next Post
Penjabat Bupati Sikka Sukses Redahkan Aksi Protes Pedagang Atas Kenaikan Tarif Retribusi di Pasar Alok Maumere

Penjabat Bupati Sikka Sukses Redahkan Aksi Protes Pedagang Atas Kenaikan Tarif Retribusi di Pasar Alok Maumere

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In