• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Kawal Kasus Korupsi di Pegunungan Bintang, Papua

by WartaNusantara
Juni 24, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Dukung Kebijakan Pelaksana Tugas Bupati Bangun Lembata
0
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa menyatakan siap mengawal proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua. Kasus korupsi yang ditangani Kejati saat ini adalah Korupsi Proyek Jaringan Kabel Listrik Bawah Tanah di Oksibil, Pegunungan Bintang, Provinsi Papua senilai Rp 40,095 Miliar Tahun Anggaran 2017-2018.

Menurut Gabriel Goa, Putra Flores, NTT yang komitmen dalam perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia itu mengatakan, maraknya korupsi proyek-proyek vital dan strategis untuk percepatan pembangunan di wilayah terdepan NKRI Papua seperti jalan, listrik, air, jembatan, pelabuhan dan Bandara serta perampokan hak-hak Ekosob rakyat Papua terutama untuk Orang Aseli Papua seperti dana Bansos, dana Alkes, Dana Covid dan Bantuan Sosial lainnya oleh elite di Papua wajib dibongkar dan diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Polisi,Jaksa dan KPK RI.

Gabriel Goa kepada Warta Nusantara, Jumat, 24/6/2022, menilai, gebrakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo dan jajarannya wajib didukung total dan dikawal ketat oleh semua elemen Penggiat Anti Korupsi berkolaborasi dengan Pers dalam proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi terhadap Proyek Jaringan kabel listrik bawah tanah di Oksibil,Pegunungan Bintang, Papua senilai Rp 40,097 miliar pada Tahun Anggaran 2017-2018.

Selain proyek listrik masih ada lagi proyek jalan,bantuan sosial dan dana covid yang perlu diproses hukum. Karena itu, kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia ((KOMPAK INDONESIA) menyatakan sikap tegas kepada pihak terkait khusnya APH sebagai berikut :

Pertama, mendukung total dan mengawal ketat proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani Kejati Papua agar segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan.Auktor Intelektualisnya. Kedua, mendesak Jaksa Agung untuk mendukung total Kejati Papua.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Ketiga, mendesak KPK RI melakukan supervisi penegakan Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani Kejati Papua dan proaktif memproses hukum Laporan Masyarakat ke KPK RI terkait kasus Tipikor di Pegunungan Bintang, Papua. Keempat, mendesak Komisi III DPR RI mendukung dan mengawasi proses hukum Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani Polda dan Kejati Papua serta KPK.

Kelima, mendukung dan siap mendampingi Pelaku Tipikor yang bersedia menjadi Justice Collaborator untuk dilindungi LPSK(Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). ***(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Ketua MPR Bamsoet, Ungkap Keinginan Wapres RI ke-6 Try Sutrisno, Indonesia Segera Memiliki Pola Roap Map Pembangunan Jangka Panjang

Ketua MPR Bamsoet, Ungkap Keinginan Wapres RI ke-6 Try Sutrisno, Indonesia Segera Memiliki Pola Roap Map Pembangunan Jangka Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In