ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Juli 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Klarifikasi Kejagung Terkait Laporan Korupsi Bank NTT

by WartaNusantara
Oktober 3, 2024
in Hukrim
0
Ketua Kompak Indonesia Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bank NTT
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua KOMPAK INDONESIA klarifikasi resmi kepada Jamwas dan Jampidsus Kejakgung terkait Surat Laporan KOMPAK INDONESIA mengenai dugaan dipetieskan bahkan diesbatukan penegakan hukum perkara Tindak Pidana Korupsi MTN 50 miliar Bank NTT di Kejati NTT.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis, 3/10/2024 mengungkapkan, Hasilnya adalah, pertama, Jamwas Kejakgung RI sudah meneruskan ke Kejati NTT untuk segera diproses perkara Tipikornya melalui Sipede R-220/H/H.11.3/04/2024 tanggal 26 April 2024 dan tanggal 29 April 2024. Kedua, Jampidsus Kejakgung sudah meneruskan ke Kejati NTT untuk segera diproses perkara Tipikor MTN Bank NTT 50 miliar melalui surat nomor B-3373/Fd.2/08/2023 per tanggal 19 Agustus 2024.

Fakta membuktikan hingga saat ini Kejati NTT khususnya Aspidsus Kejati NTT terkesan mengabaikan pihak Kejakgung RI dan mempetieskan bahkan mengesbatukan perkara Tindak Pidana Korupsi Bank NTT MTN 50 miliar.

Terpanggil nurani untuk menyelamatkan NTT dari Aparat Penegak Hukum yang tidak berintegritas di NTT dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi maka kami dari KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia),menyatakan sikap sebagai berikut :

RelatedPosts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Load More

Pertama, mendesak KPK RI untuk mengambilalih penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi sekaligus memeriksa Aspidsus Kejati NTT atas dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua, mendesak Jaksa Agung RI mencopot Aspidsus Kejati NTT. Ketiga,mendesak Pimpinan Komisi III DPR RI segera memanggil Jaksa Agung RI dan Kejati NTT meminta pertanggungjawaban atas dipetieskan bahkan diesbatukan perkara Tindak Pidana Korupsi Bank NTT MTN 50 miliar dan kredit fiktif PT Budimas Pundinusa senilai Rp 130 miliar.

Keiga, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal ketat proses hukum tindak pidana korupsi melalui publikasi media dan Aksi Solidaritas Anti Korupsi di KPK RI.Gabriel. *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
Hukrim

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dugaan penyimpangan Dana...

Read more
Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Load More
Next Post
Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Protes Pembangunan Geotermal Poco Leok

Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Protes Pembangunan Geotermal Poco Leok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In