• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia : Wakong Harus Lapor Polisi Dugaan Suap Rp 100 Juta

by WartaNusantara
Januari 31, 2023
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Minta NTT  Komitmen Berantas Korupsi
0
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa menegaskan Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Rusliudin Ismail alias Wakong tidak hanya bersuara lantang di Lembaga Dewan. Wakong seharusnya segera melapor Polisi atau Kejaksaan dugaan kasus suap Rp 100 Juta yang mengalir ke Pimpinan Komisi ll DPRD Kabupaten Lembata agar menjadi terang benderang.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mengatakan hal tersebut dalam Siaran Pers yang diterima Warta-Nusantara.Com, Selasa,31/01/2023. Putra Ngada yang getol memberantas korupsi tersebut mengungkapkan, keberanian Rusliudin Issmael alias Wakong,Anggota DPRD Lembata mengungkap dan menyuarakan secara lantang dalam pertemuan Komisi II DPRD Lembata bahwa ada Pimpinan Komisi II DPRD keciprat sejumlah uang proyek pekerjaan jalan menggunakan dana Pengembangan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 patut diacungin jempol.

Sebagaimana diberitakan Media, dalam rapat Pimpinan Komisi II DPRD Lembata yang disaksikan Kadis PUPR Lembata,Aloys Muli Kedang bersama PPK Proyek PEN pada Kamis,26 Januari 2023 Wakong, Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lantang bersuara. Namun sangat disayangkan bahwa Wakong belum melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni ke Kejaksaan Negeri dan Polres Lembata.

Terpanggil untuk mewujudkan Lembata Bersih Bebas dari Korupsi maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap dan langkah hukum sebagai berikut :

Pertama, mendesak Anggota DPRD PKS Lembata Rusliudin Ismael alias Wakong untuk tidak hanya bersuara lantang saja di ruang Dewan tapi wajib hukumnya melaporkan resmi ke Polres dan Kejaksaan Negeri Lembata jika memiliki barang bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana penyuapan atas proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Kedua, mendukung Pimpinan DPRD Lembata untuk memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dugaan tindak pidana penyuapan proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.Ketiga, mengajak solidaritas pers untuk berkolaborasi melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Lembata. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
819 TEKO di Flotim Kembali Bekerja Selama 3 Bulan

819 TEKO di Flotim Kembali Bekerja Selama 3 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In