LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM- Ketua Kompak Indonesia/Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum. dan Ham PADMA INDONESIA, Gabriel Goa mendesak Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim), Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si untuk segera menganggarkan kembali dan/atau membayar jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka terkait pelayanan Covid-19 tahun anggaran 2021 yang hingga kini belum dibayar.
Gabriel Goa, Putra Flores yang bermukim di Jakarta itu getol memperjuangkan hak masyarakat dan pemberantasan korupsi di Indonesia itu kepada Warta Nusantara, Jumat, 4/11/2022 mengatakan, Aksi 1000 Lilin Nakes RSUD Larantuka tuntut jasa covid 19 senilai Rp 5,9 miliar wajib ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan pihak Kejaksaan Negeri Flores Timur yang sudah berhasil tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bantuan Covid 19 di Nagi, Kota Reinha Rosari.
Menurut Gabriel Goa, kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)dan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) sangat mendukung dan siap mendampingi para Nakes RSUD Flotim yang telah mempertaruhkan nyawa untuk setia melayani para Korban Covid 19 namun miris Hak-Hak mereka tidak diberikan hingga hari ini.
“Kami siap mendampingi dan memperjuangkan pemenuhan Hak-Hak Nakes RSUD Larantuka. Terpanggil untuk menyuarakan dan advokasi pemenuhan Hak-Hak Nakes RSUD Larantuka maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA,” ujar Gabriel Goa sembari menegaskan beberapa hal sebagai berikut :
Pertama, mendesak Penjabat Bupati Flotim dan jajarannya segera memenuhi Hak-Hak para Nakes RSUD Larantuka. Kedua, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Flotim untuk memproses hukum lanjutan Dugaan Tipikor Dana Covid 19 di RSUD Larantuka dan instansi terkait lainnya.
Ketiga, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Flotim untuk mengusut tuntas Aktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi Dana Covid 19 di wilayah hukum Kabupaten.Flores Timur. “Bersama Berantas Korupsi Berjamaah di Nagi Kota Renha Rosari!” (WN-01)