Ket Foto : Kapolda NTT, Irjen Pol Johnny Asadoma
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA sekaligus Ketua KOMPAK INDONESIA mendesak Kapolda NTT, Irjen Pol Johnny Asadoma untuk proses hukum oknum pelaku mafia Migas yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT beberapa waktu lalu.

Gabriel Goa menegaskan hal itu dalam rilisnya kepada Warta Nusantara, Kamis, 08/12/2022. Ia menilai keberhasilan Penyidik Polres Sabu Raijua membongkar jaringan mafia Migas patut diapresiasi. Hanya miris Penyidiknya dimutasi sehingga perkaranya terkatung-katung hingga hari ini. Bahkan setelah dilakukan gelar perkara di Direktoratreskrimsus berdasarkan surat Nmr: B/925/XI/OPS.2/2022/Ditreskrimsus tgl 8 November 2022,Pelaku Weli Lomi Ga bukannya ditangkap dan diproses hukum tetapi dibiarkan berkeliaran bebas tanpa diproses hukum setelah pada bulan 4 april 2022 menyelundupkan BBM ke Kabupaten Sabu Rainua, Provinsi NTT.
Menurut Gabriel Goa, dalam gelar perkara pada bulan November 2022 yang disaksikan para Penyidik Polda NTT berdasarkan fakta dan bukti-bukti bahwa Weli Lomi Ga mengangkut BBM ilegal dari Kapal Verymas Anugrah diketahui tidak memiliki ijin. Mengapa Polda NTT belum menangkap dan memproses hukum Weli Lomi Ga? Apakah Weli Lomi Ga kebal hukum dan dibeking Oknum Kaum Kuat Kuasa dan Kuat Modal sehingga dia bebas berkeliaran?Fakta membuktikan bahwa beberapa saat yang lalu Kapolda NTT,Irjen Pol Johny Asadoma sudah membentuk Tim Khusus untuk penanganan masalah BBM apa tindakan nyata tim ini?
Apakah mereka macan ompong yang takut terhadap Weli Lomi Ga dan Bekingnya? Terpanggil untuk mendukung langkah Kapolda NTT untuk memberantas mafia BBM di Nusa Tenggara Timur maka kami dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) berkolaborasi dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendukung total Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma perintahkan Dirkrimsus Polda NTT segera menindaklanjuti gelar perkara terhadap Pelaku Tindak Pidana penyelundupan BBM salah satunya adalah Weli Lomi Ga agar segera ditangkap dan diproses hukum.
Kedua, mendukung Kapolda NTT segera perintahkan Propam untuk memeriksa dan memproses hukum jika diduga kuat ada upaya Oknum Penyidik mempetieskan kasus Tindak Pidana Penyelundupan BBM dengan Pelaku Weli Lomi Ga dan jaringannya.
Ketiga, mengajak solidaritas Pers dan Penggiat Anti Mafia Migas di NTT untuk melakukan investigasi mengungkap Siapa Dalang dibalik belum ditangkapnya dan diproses hukum Pelaku Penyelundupan BBM di Sabu Raijua yakni Weli Lomi Ga dan Bekingnya kaum kuat kuasa dan kuat modal. (WN-01)