• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Desember 28, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Padma Indonesia Gabriel Goa Desak Kembalikan Hak Ibu KM di Bajawa

by WartaNusantara
September 1, 2022
in Hukrim
0
Ketua Padma Indonesia Gabriel Goa Desak Kembalikan Hak Ibu KM di Bajawa
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAJAWA : WARTA-NUSANTARA.COM– Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan proses hukum sesuai kewenangan agar Hak Ibu KM dapat dikembalikan karena dirampok oleh oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Gabriel Goa yang juga Ketua Kompak Indonesia menilai, di saat Indonesia sedang merayakan HUT Kemerdekaan ke 77 ada seorang oma KM,84 tahun di Bajawa,Ngada,Flores, Nusa Tenggara Timur telah dirampok Hak-Hak Ekosobnya. Mirisnya lagi Pelaku yang diduga masih ponakan sendiri tega melakukan tindakan pemaksaan dan tipu daya terhadap Oma KM yang buta huruf dan tidak cakap secara hukum. Sadar bahwa ditipu maka Oma KG didampingi oleh pihak Keluarga dan Pendamping Hukum,Agustinus Bhara,SH telah melaporkan resmi ke Polres Ngada pada tanggal 18 Agustus 2022 dengan nomor LP/B/125/VIII/2022.

Dalam Rilisnya yang diterima Warta Nusantara, Kamis, 1/9/2022, Gabriel Goa menyatakan merasa terpanggil untuk mendukung Oma KM maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Pertama, mendukung Kapolres Ngada segera perintahkan Kasat Reskrim dan jajarannya segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku karena mangkir dari panggilan polisi dan mengabaikannya seolah-olah ada “beking”.

Kedua, mendukung total Oma KM dan PH-nya memproses hukum untuk mendapatkan kembali Hak-Hak Oma KM yang sudah “dirampok” oleh Pelaku melalui cara paksa dan tipu daya. Ketiga, mengajak solidaritas Penggiat Anti Mafia Tanah mendukung total Oma KM dalam merebut kembali Hak Waris atas tanah dan pemulihan Harkat dan Martabat Oma KM baik secara hukum negara maupun hukum adat Bajawa. *** (WN-01)

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Satu-Dua Catatan Tentang Lembata Pembuka Percakapan

Satu-Dua Catatan Tentang Lembata Pembuka Percakapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In