• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 25, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Padma Indonesia Minta Pemkab Flotim Segera Bayar Hak Honor Nakes

by WartaNusantara
Agustus 3, 2023
in Hukrim
0
Ketua Solid Papua Desak Komnas Ham Negosiator Bebaskan Pilot Susi Air
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA( Pelayanan.Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur (Flotim) untuk segera membayar hak Homor kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Flores Timur yang terkatung-katung hingga saat ini.

“Miris dan menangis Nagi Tana Tuan Ma hingga kini.jelang hari kemerdekaan RI yang ke 78 para Nakes di RSUD Larantuka belum mendapatkan Hak-Hak mereka.Siapa yang bertanggungjawab atas belum terpenuhinya hak-hak Nakes”, ungkat Gabriel Goa yang juga Ketua Kompak Indonesia kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis, 3/8/2023.

Menurut kami dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA( Pelayanan.Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) adalah Penjabat Bupati Flotim(Pemkab Flotim) dan DPRD Flotim sangat bertanggungjawab untuk segera memenuhi hak-hak Nakes di RSUD Larantuka karena alokasi dana dari Kemenkes sudah cair.

Pertanyaannya kemana uang yang menjadi Hak-Haknya Nakes belum.dicairkan hingga saat ini dan kemana uang tersebut?Apakah disalahgunakan ataukah dialokasikan ke pos lain?Hasil audit BPK juga jelas rekomendasinya segera.dicairkan hak-haknya Nakes.yang telah berjuang tanpa kenal lelah bahkan taruhan nyawa saat pandemi Covid 19.

Gabriel Goa menyatakan, sebagai Pendamping Hukum dan Ham Nakes RSUD.Larantuka kami dari PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sudah melaporkan kasus ini kepada Presiden Jokowi,Menteri Kesehatan RI,Ombudsman RI,Komnas Ham,Komisi IX DPR RI dan KPK RI.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

“Kami menunggu hingga ulang tahun Kemerdekaan.RI.yang ke 78. Jika belum.dipenuhi maka kami sangat mendukung KPK segera Tangkap dan Proses Hukum Penjabat dan.semua pejabat terkait di Pemkab Flores Timur serta Pimpinan dan Anggota DPRD yang diduga kuat kongkalikong melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Jasa Nakes RSUD Larantuka yang.sudah.dicairkan Kemenkes RI” tandas Gabriel Goa. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Bengel  APPeK Sengketakan 11 Parpol ke Komisi Informasi Provinsi NTT

Bengel APPeK Sengketakan 11 Parpol ke Komisi Informasi Provinsi NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In